Selasa, 08 Maret 2016

Paradigma Dakwah Dalam Pendekatan Sufistik



Paradigma Dakwah Dalam Pendekatan Sufistik
Oleh: Drs. AHMAD GOJIN, M.Ag
(Penulis: Dosen STID Sirnarasa Ciamis-Jawa Barat)


            Imam As-Syafi’i berkata: Aku hidup bersama dengan orang-orang Sufi, maka Aku bisa mengambil manfaat dari mereka dalam tiga Kalimat : Waktu adalah pedang, jika engkau tidak bisa memotongnya (menggunakanya), maka dia yang akan memotongmu (menjadikan engkau celaka dan rugi) Dirimu dan keinginan nafsumu, jika engkau tidak menyibukkanya dengan sesuatu yang benar, maka dia akan menyibukkanmu dengan urusan yang bathil
K etidak beradan (kefaqiran) merupakan penjagaan dari Allah.
(Imam Baiquni, dalam Kitab Manaqib al-Syafi’i).
Dakwah secara etimologi dapat diartikan sebagai seruan, ajakan, dan panggilan. Dapat pula diartikan mengajak, menyeru, memanggil dengan lisan atau dengan perbuatan nyata. Atau dengan kata lain,  bahwa dakwah adalah proses penyampaian pesan Islam dari seseorang (sebagai da’i) kepada orang lain (mad’u), baik secara individu maupun secara kelompok. Penyampaian pesan tersebut dapat berupa perintah untuk melakukan kebaikan dan mencegah dari perbuatan yang dilarang oleh Allah dan Rasulnya (amr ma’ruf nahy al-munkar).
Usaha dakwah hendaknya dilakukan secara sadar dengan tujuan untuk terbentuknya individu yang baik (khayr al-nafsi), keluarga yang bahagia (khayr al-usrah) dan masyarakat yang terbaik (khayr al-ummah) dengan cara taat menjalankan ajaran Islam melalui bahasa lisan, tulisan, perbuatan, maupun keteladanan.
Dakwah dalam implementasinya, merupakan kerja dan karya besar manusia, baik secara personal maupun kelompok (organisasi) yang dipersembahkan untuk Tuhan dan sesamanya adalah kerja sadar dalam rangka menegakkan keadilan, meningkatkan kesejahteraan, menyuburkan persamaan, dan mencapai kebahagian atas dasar ridha Allah SWT. Dengan demikian, baik secara teologis maupun sosiologis dakwah akan tetap ada selama umat manusia masih ada dan selama Islam masih menjadi agama manusia.
Secara teologis, dakwah merupakan bagian dari tugas suci (ibadah) bagi umat Islam. Kemudian secara sosiologis, kegiatan dakwah apapun bentuk dan konteksnya akan selalu dibutuhkan dalam rangka mewujudkan keshalehan individual dan keshalehan sosial, yaitu mewujudkan pribadi yang ber iman dan bertaqwa serta memiliki rasa kasih sayang terhadap sesamanya, mewujudkan tatanan masyarakat marhamah dan damai yang dilandasi oleh kebenaran tauhid, persamaan derajat, semangat persaudaraan, kesadaran akan arti penting kesejahteraan bersama, dan penegakan keadilan di tengah-tengah kehidupan masyarakat.
Pada dasarnya, dakwah merupakan suatu rangkaian kegiatan atau proses dalam rangka mencapai tujuan tertentu. Tujuan ini dimaksudkan sebagai pemberi arah atau pedoman bagi gerak langkah kegiatan dakwah. Sebab tanpa tujuan yang jelas seluruh kegiatan dakwah akan sia-sia (muspra; dalam bahasa Jawa). Apabila ditinjau dari pendekatan sistem, tujuan dakwah merupakan salah satu unsur dakwah.
            Memang bukan hal yang mudah untuk menyusun strategi dan metode dakwah yang baik dan tepat sasaran dalam konteks masyarakat seperti sekarang ini. Kesulitan itu telihat tatkala kita menghadapkan pandangan ke depan secara langsung ketika berhadapan dengan hamparan tatanan masyarakat informatif dan industrial dengan segala fenomena dan dampak yang ditimbulkannya. Begitu rumitnya ketika kita akan memetakan arah perkembangan masyarakat itu, sehingga kesulitan juga untuk menyiasatinya. Untuk  mewujudkannya diperlukan metode dan strategi dakwah secara serius.
            Kemudian apa yang dapat kita lakukan supaya Islam tetap dapat disebarluaskan di tengah- tengah globalisasi peradaban yang serba industrial itu ? Ini pertanyaan yang tidak mudah untuk dijawab. Kecenderungan peradaban global (millenium ke-3) bukanlah sesuatu yang harus dihindari, melainkan dihadapi dengan penuh kearifan dan manusiawi. Iptek yang terus berkembang harus menjadi media pengembangan religiusitas dan jalan mendekatkan diri pada Allah. Pilihan iman dan Islam sebagai jalan hidup (way of Life) harus bersedia dan berani berperan dalam dinamika sejarah yang sering kali terjadi konplik dan kekeras (jasmani dan ruhani) masyarakat global dan modern.
            Masyarakat global saat ini juga menampakkan ciri-ciri sebagai masyarakat fungsional, teknologis, saintifik, terbuka, pemiskinan agama, dan masyarakat permisif.
            Perlu disadari bahwa peradaban global dan industrial merupakan tahapan sejarah abad ke-21 yang tak terelakkan. Termasuk masyarakat Indonesia, tidak lama lagi akan memasuki mekanisme pasar (perdagangan bebas) akan berada dalam pusaran peradaban tersebut. Peradaban industrial disamping membawa kemajuan dan kemudahan hidup, juga menimbulkan persoalan sosial dan budaya yang luas akibat ketidaksiapan mental dan fisik sebagian manusia.
            Harus pula disadari bahwa gerak pembangunan dan peradaban demikian disebabkan karena tidak seluruhnya terekam secara memadai dalam panduan cita-cita Islam. Pemikiran dan pembaharuan pemikiran Islam jauh dari pengalaman industrial, sehingga sulit diketemukan rujukan pemikiran Islam yang cukup berarti bagi penyelesaian berbagai persoalan kemanusian didalamnya.
            Disamping itu, proses dakwah Islam perlu dilaksanakan secara tepat dan benar, untuk merangsang daya spiritual sebagai pondasi peradaban industrial. Dakwah, baik secara individu maupun kolektif (organisasi) harus dikembangkan sebagai wujud kebudayaan yang meliputi seluruh aspek kehidupan,  dalam mewujudkan kemanusiaan sejati. Dakwah juga harus dapat memberi arah peradaban dan perubahan seluruh dimensi kehidupan manusia dan masyarakat secara transformatif menuju kesejahteraan hidup duniawi yang Islami.
            Proses dakwah juga perlu menaruh perhatian terhadap berbagai persoalan yang dalam masyarakat global dan industrial. Berbagai persoalan tersebut akan berkaitan dengan tumbuhnya kawasan perumahan dan industri, perilaku dan tatanan sosial-budaya yang belum diketemukan rujukannya dalam pemikiran klasik, munculnya kelompok kelas baru dalam masyarakat (kelas menengah, generasi muda terdidik, profesional, politisi, birokrat, intelektual dan lain-lain), masyarakat miskin (material dan spiritual), masyarakat marjinal, penyimpangan sosial serta keagamaan, komunitas pekerja buruh dan sebagainya.
            Secara operasional proses dakwah harus diarahkan pada pelayanan sosial bagi penyelesaian hidup masyarakat modern sebagai wujud tanggung jawab atau komitmen kemanusiaan. Untuk itu diperlukan perumusan dan penataan etos kerja, pengorganisasian dan strukturisasi dakwah secara solid sehingga menempatkan kerjasama dengan berbagai elemen sebagai pengendalian perubahan kearah kehidupan yang lebih manusiawi,  sejahtera, dinamis, dan berkemajuan atas dasar prinsip nilai-nilai ajaran Islam.
Profesionalitas pelaku dakwah ditentukan oleh kemampuan memanfaatkan secara maksimal bebagai media komunikasi, baik elektronik maupun cetak, seperti televisi, radio, internet, buku, majalah dan koran dan media sosial lainnya. Namun, sesuai kecenderungan masyarakat global-industrial yang membelah keutuhan kemanusiaan menjadi bagian-bagian yang rumit, sulit menentukan sosok mubaligh yang memiliki kemampuan professional-generalistik. Karena itu pemanfaatan media di atas memerlukan pembagian tugas, terprogram dan kerjasama secara terus menerus sesuai tuntutan kebutuhan masyarakat.
            Miskin dan gersangngnya spiritual masyarakat modern perlu diantisipasi melalui layanan dan konsultasi dakwah, pengembangan hidup jamaah dan bimbingan pengkayaan spritual. Maka disinilah, pendekatan etis dan tasawuf (sufistis) sangat mungkin dapat dipertimbangkan guna memperkaya pengalaman ritual dan spiritual melalui pengembangan tradisi pikir dan dzikir dalam pengertian luas.
            Masyarakat lapisan bawah dan pekerja kasar, seperti buruh, petani, nelayan tradisional dan sebagainnya akan semakin meluas kearah kawasan industri. Maka juru dakwah (da’i) harus menaruh perhatian dan terlibat aktif untuk menyelesaikan persoalan yang mereka hadapi.
            Keterasingan sosial juga meluas searah perkembangan kantong-kantong industri terlepas dari lingkungan di masyarakat. Situasi demikian tidak hanya dialami oleh kaum marginal di perkotaan, tetapi juga kelompok elit yang terlepas dari struktur besaran masyarakat. Untuk kasus demikian perlu pengembangan semangat hidup berjamaah yang tidak semata berdasar status dan profesi tetapi juga membangun semangat kebersamaan, kerjasama dan tolong-menolong dalam arti luas. Keterasingan demikian juga dapat dialami akibat keagamaan yang reduksi dalam bentuk perilaku sempalan akibat ketidakmampuan mengintegrasikan ketentuan ajaran Islam anatara yang bersifat ritual formal dengan tuntutan hidup masyarakat modern dan industrial. Kondisi tersebut sering dihadapi generasi muda muslim berpendidikan. Untuk itu perlu dikembangkan pemikiran dan wawasan keagamaan yang menempatkan iptek dan kebudayaan sebagai jalan mendekati Tuhan di samping pemahaman substansi dan pesan moral firman Allah.
            Cara dakwah sekarang harus mengarah pada penanganan masalah riil. Artinya bahwa kegiatan dakwah harus merupakan usaha pemecahan atau penyelesaian masalah kehidupan umat dan masyarakat di bidang sosial-budaya, ekonomi dan politik dalam kerangka masyarakat modern.
            Menurut Imam Abdullah bin Alwi al-Haddad, . Nafaisu al-uluwiyyah fi al-masail al-shufiyyah wat takhafu al-saail bi jawab al-masaail,  tasawuf adalah hijrahnya seorang hamba dari akhlak tercela menuju akhlak mulia. Seorang sufi kamil (sempurna) adalah orang yang membersihkan amal, perkataan, niat dan perbuatan riya, baik  dhahir maupun  bathin.
            Secara garis besarnya,  dakwah melalui pendekatan sufistik bertujuan untuk membersihkan jiwa (batin ) manusia, yaitu sedekat mungkin dengan Allah (taqarub  ila Allah), seperti zikir, zuhud, tazkiyatun nafsi (membersihkan jiwa) dan Ma’rifat (terbukanya hijab ketuhan), dengan jalan proses Takhalli, Tahalli dan berujung pada Tajalli. Tahapan maqam yang harus dilalui para sufi pada umumnya terdiri tujuh maqam, yaitu  maqam taubat, maqam wara, maqam zuhud, maqam fakir, maqam sabar, maqam tawakal dan maqam ridha.
                        Pertama, taubat adalah merupakan pangkal tolak peralihan dari hidup lama (ghoflah) ke kehidupan baru secara sufi. Yakni hidup selalu ingat tuhan sepanjang masa. 
            Kedua, Wara adalah meninggalkan hal-hal  yang syubhat (tarku syubhat)  yakni menjauhi atau meninggalkan segala hal yang  belum jelas haram dan halalnya. Wara itu ada dua tingkat, wara segi lahir yaitu hendaklah kamu tidak bergerak terkecuali untuk ibadah kepada Allah. Dan wara batin, yakni agar tidak masuk dalam hatimu terkecuali Allah SWT.
            Ketiga, zuhud yakni upaya melatih dan menyucikan hati  seseorang untuk melepas ikatan hati dengan dunia.
            Keempat, fakir di rumuskan dengan tidak punya apa-apa dan juga tidak menginginkan apa-apa, kecuali keridhaa Allah.
            Kelima, sabar, yakni memiliki kemapuan untuk menahan segala ujian dan cobaan hidup karena mengharapkan keridhaan Allah.
            Keenam, tawakal, yakni menyerahkan sepenuhnya segala urusan kepada Allah, setelah berusaha semaksimal mungkin.
            Ketujuh, ridha, yakni merespon dan merubah segala ujian dan cobaan menjadi kesenangan dan kenikmatan hidup.
            Dari uraian di atas, dapa diambil benang merahnya, bahwa beredaan masyarakat modern-industri kehidupannya penuh  persaingan (kompetisi) hidup yang menjurus pada persaingan yang tidak sehat, kesibukan aktivitas kerja dan karir, yang mengarah pada lupa waktu, mengejar mencintai materi atau harta dunia yang berlebihan (hubbub dunya), hidup nafsi-nafsi (individualisti) tidak peduli orang lain dan yang lainnya. Sehingga dengan keberadaan seperti itu membuat mereka lupa terhadap kebutuhan batiniyah (kebutuhan jiwa).  Sehingga batiniyah mereka kering dan gersang dari nilai-nilai spiritual. Maka batin dan jiwa mereka membutuhkan “siraman spiritual”. Dan disinilah dakwah dengan pendekatan sufistik berpeluang dan  berperan untuk mengisi batiniyah masyarakat modern-induntri tersebut, dengan melalui berbagai maqam (stasiun) sebagai berikut;  pertama, maqam Taubat, yakni selalu  mengingat Allah kapan di manapun, yang diwujudkan dengan mejalankan kewajiban terhadap ajaran agama Islam. Kedua, maqam Wara, yakni selalu menjauhkan diri hal belum jelas halal dan haranya (syubhat), yang diwujudkan dengan cara selektif bertindak dan mengkonsumsi terhadap yang larang Allah, yaitu yang diharamkan. Ketiga, maqam Zuhud, yakni upaya melatih diri dan menyucikan hati untuk tidak terlalu cinta dan berlebihan dalam urusan dunia (hubbub dunia), sehingga melupakan Allah. Keempat, maqam Fakir, yakni segala aktivitas yang mereka kerjakan, tidak lain hanya mengharapkan keridhaa Allah. Kelima, maqam Sabar, Yakni memiliki kemapuan untuk menahan segala ujian dan cobaan hidup karena mengharapkan keridhaan Allah memiliki kemapuan untuk menahan segala ujian dan cobaan hidup demi mengharapkan keridhaan Allah. Keenam, maqam Tawakal, yakni menyerahkan sepenuhnya segala urusan kepada Allah, setelah berusaha semaksimal mungkin dan Ketujuh, maqam ridha, yakni merespon dan merubah segala bentuk ujian dan cobaan menjadi kesenangan dan kenikmatan hidup. Dengan demikian, masyarakat modern-industrial diharapkan batiniyahnya dapat dikendalikan dan tidak lagi kering dan gersang dari nilai-nilai spiritual  lupa diri, lupa daratan, dan bahkan tidak lagi  lupa kepada Sang Penciptanya, yaitu Allah Subnahu Wa Ta’ala. Pada akhirnya,  batin dan jiwa mereka menjadi tenang, damai dan mendapatkan ridha Allah dalam menjalani aktivitas hidup dan kehidupannya. Amin. Wa-Allahu Alam.         

Senin, 11 Januari 2016

Lima Pilar Dakwah Transformatif



Lima Pilar Paradigma Dakwah Transformatif
Oleh: Drs. AHMAD GOJIN, M.Ag
(Penulis: STID Sirnarasa Ciamis-Jawa Barat)

Barangsiapa diantara kamu yang melihat kemungkaran, maka ubahlah dengan tangannya. Jika dia tidak mampu, maka hendaklah mengubahnya dengan lidahnya dan jika dia tidak mampu maka ubahlah dengan lisannya, jika dia tidak mampu maka ubahlah dengan hatinya dan hal itu merupakan selemah-lemahnya iman (HR. Muslim).
Secara dikotomis, kita terbiasa membagi dakwah menjadi dakwah bil liasan dan dakwah bil hal pertama sebagai dakwah dengan kalam yang terlalu verbal dan mengutamakan cuap-cuap yang sering kali hanya kosong. Sedang yang kedua disebutnya dakwah dengan sikap, dengan amaliah nyata alias action. kekhawatiranya, dua model dakwah yang idealnya berjalan seimbang itu, cenderung timpang. Yang pertama berkembang pesat di tengah umat, sementara yang kedua tertatih-tatih. Ini jelas satu problem. Peroblem lainnya, ada semacam kerancauan paradigma dalam konsep dakwah kita selama ini, baik dakwah bil lisan maupun dakwah bil hal. Yakni kecenderungan untuk menjadikan umat sebagai obyek dakwah yang pasif, yang harus dituntun karena kedho'ifan dan potensinya bertindak jahil, maka para da'i dan institusi dakwah, lantas bertindak sebagai penjaga garis agar umat tetap berpijak pada jalan lurus. Meminjam istilah Mansour Fakh, bahwa proses dakwah selama ini cenderung mengarah pada konsep 'komunikasi ala bank'. Masyarakat diibaratkan wadah kosong yang harus diisi dengan seperangkat keyakinan, nilai moral serta praktik kehidupan agar disimpan dan dikeluarkan sewaktu dibutuhkan. Akibatnya, para da'i jadi subyek aktif, dan umat sekedar obyek pasif. Wajar jika umat kemudian mengidentifikasikan da'i sebagai prototype manusia ideal. Ini kemudian diperkokoh kultur masyarakat yang cenderung paternalistik. Pola hubungan seperti ini melahirkan tolok ukur yang serba kuantitatif dan formal. Di mana keberhasilan dan kegagalan dakwah dilihat dari ukuran laris tidaknya da'i, sedikit banyaknya pengunjung dan sebagainya. Jelas yang diuntungkan dari proses dakwah model ini adalah da'i yang secara sosial, politik dan  ekonomis menjadi elite. Sementara umat yang menjadi obyek dakwah tetap terpuruk, sulit bangkit dan tak mampu mengubah keadaan masyarakat. Oleh sebab itu mesti ada dakwah dalam bentuk lain sebagai solusi dalam memecahkan masalah masyarakat. maka disinilah pentingnya dakwah transformatif.
Dakwah transformatif merupakan bentuk dakwah, yang tidak hanya mengandalkan dakwah verbal (konvensional) untuk memberikan materi-materi agama kepada masyarakat, yang memposisikan da’i sebagai penyebar pesan-pesan keagamaan, tetapi menginternalisasikan pesan-pesan keagamaan ke dalam kehidupan riil masyarakat dengan cara melakukan pendampingan masyarakat secara langsung. Dengan demikian, dakwah tidak hanya untuk memperkukuh aspek relijiusitas masyarakat, melainkan juga memperkukuh basis sosial untuk mewujudkan transformasi sosial. Dengan dakwah transformatif, da’i diharapkan memiliki fungsi ganda, yakni melakukan aktivitas penyebaran materi keagamaan dan melakukan pendampingan masyarakat untuk isu-isu korupsi, lingkungan hidup, penggusuran, hak-hak perempuan, konflik antaragama, dan problem kemanusiaan lainnya.
Dakwah Transformatif adalah gerakan (action) dakwah yang diberjalankan oleh Rosululloh SAW. Beliau melaksanakan Transformasi yang fondamental dalam tatanan masyarakat pada seluruh aspek kehidupan. Transformasi ideologi, politik, sosial, budaya, ekonomi, pendidikan bahkan system keamanan negara dan struktur negara. Inilah yang dijaman Rasulullah dikenal dengan Perjuangan Islam Kaffah. Dakwah yang merubah perilaku individu, masyarakat, dan negara secara utuh, integral.
Dalam konteks inilah, penyebaran dakwah di masyarakat mesti dilandasai oleh visi yang benar tentang perdamaian, kesalehan sosial, dan sesuai dengan cita-cita agama yang mendorong pada perubahan ekspresi beragama yang inklusif dan toleran. Di sinilah, para aktivis dakwah (daí) memiliki peranan yang strategis dalam merubah pandangan keagamaan masyarakat. Sebab, pemahaman keagamaan masyarakat biasanya sangat dipengaruhi oleh para juru dakwah (ustadz, daí, kyai). Pada gilirannya, dengan kemampuan strategi dakwah yang memadai dan pemahaman keagamaan yang luas (komprehensif), masyarakat sebagai objek dakwah akan berubah cara pandang keagamaannya. Pada titik selanjutnya, wajah Islam di Indonesia akan kembali seperti pada zaman awal Islam masuk ke Indonesia; berwajah damai dan akomodatif terhadap perubahan yang terjadi di masyarakat. Suatu aktivitas dikatakan sebagai dakwah, apabila telah terpenuhinya unsur-unsur dakwah, yang disebut arkan al-Dakwah. Sebab apabila salah satu, apalagi secara keseluruhan dari unsur-unsur dakwah tidak ada, maka tidak dapat dikatakan adanya dakwah. Unsur-unsur dakwah tersebut ialah subjek dakwah (Da’i), materi (maud’u), objek (mad’u), metode (tariqah), dan media (wasail).
 Sedangkan pengertian dari dakwah transpormatif adalah  dakwah yang rill (nyata) sesuai dengan kebutuhan dan kondisi mad’u (objek dakwah). Sedangkan yang dimaksud dengan paradigma dakwah transpormatif dapat diartikan sebagai dakwah yang rill (nyata) sesuai dengan kebutuhan dan kondisi mad’u (objek dakwah). Adapun kelima pilar dakwah transformatif adalah sebagai berikut:
Pertama, subjek (Da’i), yakni da’i dari sikap eksklusif (tertutup) ke inklusif (terbuka), Artinya bagi da’i mesti terbuka (inklusif) dalam dakwahnya. Ia harus memiliki sikap toleran dan menghargai pluralitas (keragaman) masyarakat, seperti perbedaan agama, suku, dan budaya sebagai objek dakwanya. Bukan sebaliknya, ia bersikap tertutup (eksklusif) bahkan membeci, menghina dan mempropokasi umat terhadap objek dakwah yang berbeda agama, suku dan budayanya.
Kedua, materi (pesan), yakni dari pendekatan ubudiyah (ibadah) ritual formal ke Ubudiyah (ibadah) Sosial.  Artinya pesan dakwah yang akan disampaikan bukan hanya masalah ibadah ritual saja, namun mesti diarahkan juga pada ibadah sosial. Seperti masalah kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan, lingkungan hidup, prostitusi, korupsi dan lain-lain harus banyak mendapatkan perhatian dan penyelesaian dengan sesegera mungkin dan serius.
Ketiga, objek (sasaran dakwah), yakni keberpihakan dari orang kuat (agniya) ke orang lemah (mustadafin). Artinya tidak berarti bahwa dakwah kepada orang kuat dan kaya tidak perlu dilakukan. Tetap dakwah kepada mereka mesti dilakukan, apalagi jika terdapat tindakan dan perbuatan yang menyimpang di satu sisi, dan di sisi lain mereka juga merupakan objek dakwah, Namun keberpihakkan kepada orang lemah (mustadafin), seperti fakir, miskin, kaum buruh, petani, nelayan, orang yang teraniaya dan tertindas harus diutamakan. Maka di sini da’i harus menjadi “juru selamet” bagi mereka. Dalam hal ini, da’i mesti menjadi fasilitor dan advokasi bagi mereka.
Keempat, metodologi, yakni dari metoda dengen pendekatan monologis ke dialogis. Artinya pendekatan dakwah tidak hanya bersifat monolog seperti ceramah, tabligh, dan pidato saja, tapi dakwah kekinian harus bersifat dialogis, seperti diskusi, tanya jawab, pedampingan dan lain-lain. Karena dakwah yang bersifat monolog itu kurang dan bahkan tidak epektif, sebab sifatnya monoton dan keberadaan masyarakat sebagai objek dakwah bersifat pasif dan statis. Sedangkan dakwah dengan cara dialog diharapkan akan epektif dan efisien serta masyarakat sebagai objek dakwah bersifat aktif dan dinamis. Karena dengan cara dialogis ini, masyarakat dapat berdialog, bertanya, bekomunikasi langsung serta mendapat pendampingan dari da’i terhadap segala hal yang mereka butuhkan dan kerjakan. Atas dasar itu, menurut penulis, cara dakwah melalui kegiatan ‘tabligh akbar’ mesti dihentikan dan bahkan bila perlu untuk ‘dihapuskan’ saja. Karena cara dakwah yang seperti itu tidak lagi epektif dan episien serta terkesan serimonial belaka, tanpa nilai dan makna yang berarti.
Kelima, media, yakni dari bersifat fardiyah (personal) ke jam’iyah (institusional). Artinya dakwah mesti terlembagakan dalam sebuah organisasi dan terjalin kerjasama kerjasama (internal dan ekternal) yang kuat antara satu lembaga dengan lembaga yang lainnya, termasuk dengan pemerintah. institusi atau organisasi itu merupakan alat (media) dalam berdakwah. Seperti  kerjasama didalam (internal) organisasi tertentu, dan secara keluar (eksternal) antar satu ormas Islam dengan orma Islam lainnya, bahkan antara organisasi dakwah dengan pemerintah.
Dengan demikian, lima pilar dakwah tansformatif ialah (1) subjek (Da’i), mesti bersifat inklusif (terbuka), bukan eksklusif (tertutup); (2) materi (pesan) berorientasi Ubudiyah (ibadah) Sosial, bukan hanya ubudiyah (ibadah) ritual formal; (3) objek (sasaran dakwah), yakni keberpihakan dari orang kuat (agniya) ke orang lemah (mustadafin);  (4) metodologi, yakni dari metoda yang pendekatan monologis ke dialogis; dan (5) media, yakni dari bersifat individual (personal) ke kolektif (organisasional). Wa Allahu ‘Alam.