Senin, 14 Desember 2015

Dakwah Beradab dan Bermartabat



Dakwah Beradab dan Bermartabat
Oleh: Drs. AHMAD GOJIN, M.Ag
(Penulis: Ketua Tanfidz MWC NU Kec. Cibiru Kota Bandung dan Dosen STID Sirnarasa Ciamis-Jabar)

Pada pertengahan November 2015 lalu, serorang mubaligh terkenal memberikan ceramah di salah satu kabupaten di Jawa Barat. Mubaligh tersebut dilaporkan telah mempelesetkan ungkapan salam sampurasun, menjadi campur racun. Padahal ungkapan tersebut menurut sebagian komunitas masyarakat di tanah air ini memiliki makna do’a dan penghormatan. Sehingga ungkapan dan plesetan yang dialakukan mubaligh itu, oleh komunitas masyarakat tersebut, dianggap sebagai penghinaan dan pelecehan. Walaupun pada akhirnya, konon khabarnya seorang mubaligh tersebut meminta maaf kepada mereka yang tersinggung.
Berangkat dari kasus di atas, maka implementasi dakwah secara sepintas sepertinya tampak begitu mudah dan ringan, apalagi kalau hanya sekadar berbicara untuk menyampaikan pesan dakwah saja, apalagi asal bicara mungkin banyak orang yang mampu melakukannya. Namun kemampuan berbicara saja belumlah cukup. Sebab penyampaian dakwah kalau hanya seperti itu, secara psikologis berpotensi dapat menyinggung perasaan, norma-norma, budaya dan nilai-nilai yang pegang oleh masyarakat beragama tertentu sebagai objek dakwah.
Dakwah Beradab dan Bermartabat
Kamus Besar Bahasa Indodonesia, kata beradab berarti: mempunyai adab, mempunyai budi bahasa yang baik, berperilaku sopan. Atau dengan kata lain berarti telah maju tingkat kehidupan lahir batinnya. Sedangkan arti bermartabat bermakna: bergengsi, berkelas, berpamor, berstatus, prestisius dan terhormat.
Dengan demikian, dakwah beradab dan bermartabat dapat diartikan sebagai aktivitas mengajak atau menyeru kepada segenap masyarakat (objek dakwah), baik terhadap umat Islam mapun non muslim budi bahasa yang baik, sopan-santun, berkelas dan terhormat.
Islam adalah agama dakwah yang berisi tentang petunjuk-petunjuk agar manusia secara individu maupun sosial menjadi manusia yang baik, beradab, berkualitas baik lahir mapun batin. Sehingga mampu membangun sebuah peradaban yang maju (progresif) serta tatanan kehidupan yang adil dan sejehtera, yakni tatanan kehidupan yang manusiawi (humanis), menghargai dan menghormati sesama umat manusia. Selain itu, dakwah juga merupakan kewajiban segenap individu umat Islam.
Pada satu sisi dakwah merupakan kewajiban segenap individu umat Islam sesuai kemampuanya masing-masing, namun di sisi lain, dakwah tidak akan terrealisasikan dengan baik apabila tidak memperhatikan komponen-komponen dakwah itu sendiri. Adapun komponen-komponen dakwah  tersebut  ialah da`i,(juru dakwah), madu` (objek dakwah), maudhu` (pesan/materi dakwah), manhaj (metode dakwah)  dan wasilah (media dakwah). Semua komponen tersebut saling keterkaitan satu sama lain secara sistematis. Sesuai dengan topik dalam tulisan ini, maka dari kelima komponen dakwah tersebut hanya tiga hal saja, yaitu masalah da’i, pesan, dan metode.
Pertama, Da’i (Juru dakwah). Setiap da’i, siapa,  kapan, dan dimana pun, dalam aktivitas dakwahnya harus memperhatikan dan memahami, budaya, norma-norma, dan nilai-nilai yang dipegang teguh oleh masyarakat sebagai objek dakwahnya. Selain itu, da’i juga mesti memiliki kecerdasan dan kepekaan “nurani”, kepribadian yang baik, integritas yang tinggi dan bermoral (akhlak yang mulia), seperti ilmu pengetahuan yang luas, jujur, sopan-santun, humanis dan dipercaya (al-amin).
Kedua, Maudhu’ (pesan dakwah). Pesan (materi) dakwah yang disampaikan oleh setiap da’i mesti dapat menyejukan hati objek dakwahnya. Dengan kata lain, setiap isi pesan dakwah yang disampainya tidak menghina, melecehkan dan menyinggung perasaan masyarakat tertentu. Karena kalau ini yang dilakukannya maka akan mengundang reaksi yang negatif dari objek dakwahnya, seperti yang terjadi pada kasus di atas.
Ketiga, Manhaj (metode dakwah). Setiap dai ketika akan menyampaikan dakwahnya kepada masyarakat dapat menggunakan cara yang beragam sesuai dengan situasi dan kondisi objek dakwahnya, seperti ceramah, Tanya jawab, dialog dan lain-lain. Menurut penulis, dari sekian banyak metode dakwah yang dapat digunakan pada saat ini yang pantas dan bijak adalah metode dialog. Ketika terjadi proses dialog antara dua kutub (da’i dan objeknya) dengan mudah dapat teridentifikasi berbagai masalah yang sebenarnya, maka solusi (jalan keluar) untuk memecahkan masalahnya pun diselesai secara bersama-sama juga. Selain itu, tidak kalah pentingnya, dalam proses dialog ini mesti dilandasi oleh rasa cinta-kasih, penuh keakraban, penuh harapan, kepercayaan, dan sikap kritis dari kedua belah pihak.
Dengan demikian,  dapat ditarik benang merahnya bahwa dakwah merupakan kewajiban segenap individu umat Islam sesuai kemampuanya masing-masing. Namun dalam implementasinya, bagi para juru dakwah kapan dan dimana pun ketika dalam dakwahnya dengan cara-cara memahami dan memperhatikan dengan cermat situasi dan kondisi masyarakatnya, baik budaya, norma-norma, dan nilai-nilai yang dipegang teguh oleh mereka. Semoga kasus yang serupa seperti diatas tidak terulang lagi. Wa-Allahu ‘Alam.




 

Sabtu, 24 Oktober 2015

Jihad di Dunia Maya (Perspektif Dakwah Islamiyah)



Jihad di Dunia Maya
(Perspektif Dakwah Islamiyah)
Oleh: Drs. AHMAD GOJIN, M.Ag
(Penulis: STID Sirnarasa Ciamis-Jawa Barat)

Islam kenyataan dalam era global ini sebagai agama yang termaginlakan, tertindas dan terampas  hak-haknya. Hal itu merupakan pemicu bagi agamawan-amawan yang mempunyai garah keberagamaan yang tinggi timbul rasa ingin mengembalikan kejayaan Islam yang pernah diraih pada beberapa abad yang lalu dengan menegakkan syariat-syariat Islam satunya adalah berjihad, mereka melancarkan serangan-serangan pada kekufuran, syirik tanpa pandang bulu. Namun kadang mereka tidak menghiraukan bahwa yang menjadi sasaran dari aksi jihatnya terdapat orang-orang yang tidak berdosa, baik dari kalangan anak-anak atau dari kalangan sekeyakinan.
Islam menegaskan, jihad selain merupakan salah satu inti ajaran Islam, juga tidak bisa disimplifikasi sebagai sinonim kata qital dan harb (perang). Sementara perang selalu merujuk kepada pertahanan diri dan perlawanan yang bersifat tindakan bersifat fisik, jihad memiliki makna yang kaya nuansa. Demikian pula, sementara qital sebagai terma keagamaan baru muncul di periode Medinah, jihad telah menjadi dasar teologis sejak periode Mekkah.
Aksi jihad yang dilakukan oleh sebagaian umat Islam menambah corengan hitam kepada pada agama Islam sebagai “agama teroris”,  mereka melaksanakan apa yang diperintahkan dalam Al-Qur’an yaitu untuk memerangi segala kekufuran dan kesyirikan di muka bumi ini. Akan tetapi jikan apa yang didapat dari hasil berjihad memerangi kekufuran dan kemusyrikan agama Islam dicap sebagai agama teroris hal itu perlu dikaji kembali sampai dimanakah umat islam memaknai jihat di jalan Allah.
Dalam terminologi syar`i kata jihad mempunyai beberapa makna Suatu usaha optimal untuk memerangi orang-orang kafir. Para fuqaha mengungkapkannya dengan defenisi yang lebih rinci, yaitu: suatu usaha seorang muslim memerangi orang kafir yang tidak terikat suatu perjanjiansetelah mendakwahinya untuk memeluk agama Islam, tetapi orang tersebut menolaknya, demi menegakkan kalimat Allah. Ini makna umum dari kata jihad dalam terminologi syar`i. Bila kata jihad dimaksudkan untuk makna selain dari makna diatas biasanya diiringi dengan sebuah kata lain sehingga konteks dari kalimat tersebut mengindikasikan makna yang dituju dari kata jihad tersebut, ini berarti setiap kita menemukan kata jihad dalam Al-Qur`an dan sunnah konotasinya adalah memerangi orang kafir dengan senjata. Jadi Usaha optimal untuk mengendalikan hawa nafsu dalam rangka mentaati Allah atau lebih dikenal dengan (mujahadatun nafsi). Dengan ungkapan lain, jihad adalah kesungguhan hati untuk mengerahkan segala kemampuan untuk membumikan nilai-nilai dan ajaran Islam dalam kehidupan. Pada tataran ini, beribadah dengan tulus dan penuh kesungguhan serta interaksi sesama manusia yang dijalani dengan jujur dan tulus merupakan jihad.
Pada dasarnya semua orang melakukan jihat adalah bertujuan untuk menuju jalan yang di ridloi Allah SAW, namun kadang ada sesuatu yang dilupakan yaitu sesuatu yang baik mennurut kita belum tentu baik murut Allah dan bagi sesame umat-Nya. Memaknai Al-Qur’an hanya dari segi tekstualitasnya dapat kadang tidak cocok ketika diterapkan dalam kehdiupan politik, social budaya bahkan agama. Maka dari itu dalam memaknai kitabullah harus di kaji dari sisi tekstulalias, karena dengan hal tersebut akan dapat diketahui situasi dan kondisi dimana akan diterapkan atau ditetapkan hokum sesuai dengan kultur atau budaya yang dimiliki suatu daerah.  Jihad dengan mengangkat senjata pada era kontemporer ini di pandang kurang relevan dengan kondisi saat ini, karena masyarakat dunia pada era sekarang lebih beradab dibanding pada jaman jahiliyah (kebodohan).
Makna jihad menjadikan ajaran ini sebagai kekuatan simbol bagi ketekunan, kerja keras dan keberhasilan dalam sejarah Islam. Jihad merupakan ajaran yang dapat mengantarkan umat Islam sebagai khalifah Allah yang mengisi kehidupan dengan peradaban agung dalam berbagai aspeknya. Peradaban Islam dari saat ke saat adalah konkretisasi darijihad. Dari jihad semacam itu, umat Islam menggapai puncak prestasi dalam pengembangan ilmu pengetahuan, baik aqli maupun naqli sekaligus.
Roy Suryo (salah seorang ahli telematika di tanah air), mengatakan bahwa, internet merupakan media komunikasi yang lahir di Era 60-an adalah fenomenal dan canggih. Konsep teknologi komunikasi canggih ini pertama kali digunakan oleh Departemen Pertahanan Amerika Serikat sejak tahun 1980. Pada 1980 internet mulai digunakan untuk umum dan awal 1995 internet mulai merebak di Asia dan khususnya Indonesia, dan pada tahun yang sama internet difungsikan sebagai media dakwah, untuk menjalin hubungan antar muslim Indonesia di Kairo dan muslim di Kanada dan beberapa negara barat lainnya. Sejak itulah terbentuk cyber-cyber Islam media komunikasi dakwah. Hingga saat ini aktivitas dakwah di kalangan umat muslim masih tetap berlangsung dan perhatian pada dakwah semakin besar. Dakwah tidak lagi dilakukan sebatas pemberian khutbah di masjid atau mushalla, kantor-kantor, sekolah dan lembaga formil lainnya. Tapi seiring dengan meningkatnya kemajuan teknologi informasi penyebaran dakwah Islamiyah tersebar melalui media teknologi, khususnya teknologi informasi seperti Internet. Dengan trend digital life, sesungguhnya kemudahan dari Allah SWT untuk nasyrul fikrah semakin terbuka lebar. Penguasaan terhadap jaringan Internet adalah sebuah terobosan bagi efisiensi dan efektifitas dakwah, karena hal ini berhubungan erat dengan transformasi pemikiran, terutama di kalangan pendidikan pada kelas menengah (educated middle class) sebagai elemen strategis dari unsur perubahan masyarakat. Selaku penggerak bagi perjalanan masyarakat, kalangan ini selalu mencari tatanan terbaik yang akan meningkatkan kualitas masyarakat di masa depan. Faktanya pula mereka adalah kalangan yang paling intens berinteraksi dengan dunia cyber (Internet) dan jumlahnya terus meningkat secara eksponensial. Komunitas cyber menstimulir seseorang untuk menjadi lebih sensitif dengan berbagai hal yang terjadi di seluruh pelosok negeri Islam. Hal ini dapat diakses melalui berbagai fasilitas Internet seperti mailing list, halaman web/situs, dan lain-lain yang semakin hari semakin meningkat jumlahnya.
Jihad di Dunia Maya
Teknologi di era globalisasi telah mengalami kemajuan yang begitu pesatnya, beragam macam media komunikasi bersaing dalam memberikan informasi yang tanpa batas. Dunia kini telah dan sedang berubah, bergulir dalam proses revolusi informasi dan komunikasi yang melahirkan peradaban baru sehingga mempermudah manusia untuk saling berhubungan serta meningkatkan mobilitas sosial. Kehadiran media massa, seperti surat kabar, radio, televisi dan internet, sebagai komunikasi abad modern telah berpengaruh luas. Suatu pesan atau berita dapat dengan mudah diterima oleh masyarakat dalam waktu yang relatif singkat. Fasilitas internet merupakan yang terlengkap dan terefisien, dimana segala bentuk dan macam informasi dapat diakses dengan mudah dan murah, didukung dengan semakin menjamurnya warung internet yang memasang tarif murah, kemana dan dengan siapapun kita berkomunikasi dapat kita lakukan dengan mengunakan fasilitas internet, fasilitas tersebut biasa dikenal dengan istilah mailing list, yaitu komunikasi yang dilakukan melalui tulisan yang bersifat langsung.
Hadirnya akses internet merupakan media yang tidak bisa dihindari karena sudah menjadi peradaban baru dalam dunia informasi dan komunikasi tingkat global. Dengan adanya akses internet, maka sangat banyak informasi yang dapat dan layak diakses oleh masyarakat internasional, baik untuk kepentingan pribadi, pendidikan, bisnis dan lain-lain. Dimana munculnya jaringan internet dianggap sebagai sebuah revolusi dalam dunia komunikasi dan informasi. Pada saat pertama kali internet diperkenalkan oleh para ilmuan barat, hampir dari kebanyakan tokoh Islam merasa curiga dan khawatir akan efek dari temuan teknologi tersebut. Muhammad Sa’id Ramadhan al-Buthi (pemikir muslim dari Syiria), mengatakan bahwa ternyata jaringan internet yang hampir menelan seluruh penjuru dunia adalah merupakan lahan luas yang disitu bertebaran podium-podium yang menyuarakan kepentingan Islam dengan memperkenalkan, mengajak (dakwah), membela dan memecahkan berbagai problema.
Semangat dakwah yang disebut diatas; meskipun hanya satu ayat, merupakan satu bentuk “tanggung jawab moril” yang sangat mengakar di kalangan umat Islam. Segala daya dan upaya untuk melakukan dakwah terus dilakukan, hingga kini. Setelah beratus tahun berselang sejak dakwah lisan dikumandangkan oleh Rasulullah, pada masa kini dakwah telah menggunakan medium bit, binary dan digital. Dakwah dalam bentuk tulisan di buku, koran, majalah, tv dan radio mendapatkan komplementernya berupa text dan hypertext di Internet.
Internet adalah media dan sumber informasi yang paling canggih saat ini sebab teknologi ini menawarkan berbagai kemudahan, kecepatan, ketepatan akses dan kemampuan menyediakan berbagai kebutuhan informasi setiap orang, kapan saja, dimana saja dan pada tingkat apa saja. Berbagai informasi yang dapat diperoleh melalui Internet antara lain lapangan pekerjaan, olahraga, seni, belanja, perjalanan, kesehatan, permainan, berita, komunikasi lewat email, mailing list, dan chating, bahkan artikel-artikel ilmiah dalam berbagai disiplin ilmu, dan lain sebagainya. Hampir semua bidang tugas manusia, apapun jenisnya, dapat dicari melalui Internet. Internet sebagai sumber informasi memungkinkan semua orang untuk terus belajar seumur hidup, kapan dan dimanapun serta untuk keperluan apapun. Dan untuk kebutuhan belajar bagi setiap individu, Internet tidak hanya menyediakan fasilitas penelusuran informasi tetapi juga komunikasi.
Adapun yang maksud dengan jihad di dunia maya dalam tulisan ini adalah proses dakwah dengan mengerahkan segala kemampuan, baik pikiran, sikap dan tindakan untuk menegakkan kebenaran Islam lewat media digital (internet).
Layanan internet meliputi komunikasi langsung (email, chat), diskusi (usen news, milis), sumber daya informasi yang terdistribusi (world wide web), dan aneka layanan lainnya.
Internet merupakan jaringan global komputer dunia, besar dan sangat luas sekali dimana setiap komputer saling terhubung satu sama lainnya dari negara ke negara lainnya di seluruh dunia dan berisi berbagai macam informasi, mulai dari text, gambar, audio, video, dan lainnya. Internet ini memungkinkan pengguna komputer di seluruh dunia untuk saling berkomunikasi dan berbagi informasi dengan cara saling mengirimkan email, menghubungkan komputer satu ke ke komputer yang lain, mengirim dan menerima file dalam bentuk text, audio, video, membahas topik tertentu pada newsgroup, website social networking dan lain-lain.
Gabriel Weimann, seorang profesor komunikasi di Universitas Haifa, Israel, dan juga seorang analis terorisme dan media massa,dalam buku berjudul Terror on the Internet, The New Arena, The New Challenges mengatakan: “Saat ini teroris tidak hanya berperang di dunia nyata, tetapi juga berperang di dunia maya sebagaimana mereka melakukannya di darat.”
Di era modern, ketika kaum muslim dihadapkan dengan tantangan militer, intelektual dan tradisi Barat, pemikiran tentang jihad yang dikemukakan berbagai pemikir muslim modern cenderung kurang legalistik. Sebaiknya mereka memberikan justivikasi dan rasionalisasi terhadap konsep-konsep jihad. Menurut Azyumardi Azra, terdapt dua macam bentuk pembahasan modern tentang jihad. Pertama adalah revolusioner, yang berusaha membuktikan bahwa jihad merupakan metode yang absah untuk mencapai cita-cita islam. Yang kedua adalah apologetik, yang bertujuan mebuktikan bahwa islam bukanlah agama kekerasan dan perang.
Jihad dalam pandangan Islam memiliki dua definisi, yaitu Jihad fi Allah yang berarti berjuang keras demi Allah, dan Jihad fi Sabilillah yang memiliki makna berjuang keras di jalan Allah. Yang pertama adalah tentang perjuangan keras untuk mendapatkan kedekatan dan keridhoan Allah SWT, sedangkan yang kedua adalah tentang perang untuk mempertahankan diri dari musuh kebenaran saat agama Islam coba dimusnahkan. Bila dilihat dan dicermati, kata yang pertama tentu jauh lebih signifikan dalam hal rohani daripada kata kedua.
Adapun metode jihad (dakwah) melalui dunia maya (internet) antara lain sebagai berikut:
Pertama, sarana Blog
Blog adalah kependekan dari Weblog. Seringkali blog digunakan untuk menyebut website pribadi yang selalu diupdate (perbaharui) secara terus-menerus dan berisi link-link ke website lain yang dianggap menarik, dan disertai komentar-komentar pemilik blog dan pengunjungnya.
Pada awal kemunculannya, blog hanya digunakan untuk menulis catatan harian ataupun jurnal pribadi secara online di internet. Bahkan tak jarang yang menggunakannya hanya sekedar sebagai “diary online”. Topik bahasannya pun sesuai dengan hobi atau minat blogger (baca: tukang ngeblog).
Namun beberapa tahun terakhir blog mulai mengalami pergeseran fungsi dari sejak pertama kali dikenal. Para blogger mulai menggunakannya untuk mempublikasikan bisnis, koleksi foto, video, dan tak sedikit yang mulai fokus terhadap satu objek informasi, misalnya politik, web design, olah raga, kesehatan, jurnalistik, dll. Sebagian aktivis dan pegiat dakwah pun mulai memanfaatkan teknologi untuk kemajuan dakwah. Sebagai contoh ketika mengetikkan “blog dakwah di google.com akan muncul 1.970.000 hasil pencarian.
Kedua, sarana Mailing list
Mailing list atau lebih dikenal dengan milis merupakan kelompok diskusi di mana setiap orang berbincang tentang topic yang mereka inginkan dan dapat berlangganan dan berpartisipasi di dalamnya. Untuk menjadi anggota hanya disyaratkan mendaftarkan diri ke salah satu milis dengan menggunakan e-mail. Setelah terdaftar sebagai member, anggota dapat membaca e-mail kiriman anggota milis kemudian mengirimkan balasannya apabila berminat. Kita bisa mengirimkan satu email kepada seluruh anggota milis hanya dalam satu kali kirim.
Berdasarkan topic diskusi, milis ada bermacam-macam. Ada milis umum, seperti milis bagi penulis lepas, dunia jurnalistik, teknologi, dan yang lainnya. Ada juga milis islami yang membahas berbagai masalah agama, seperti tafsir, fiqh, aqidah, dakwah, dan lainnya.
Tidak cukup sekedar menjadi anggota, bahkan kita dapat membuat milis sesuai dengan kebutuhan. Tentunya sebagai dai yang ingin menyebarkan dakwahnya dapat membuat milis yang berkaitan dengan dakwah yang ditekuni sekaligus kita akan menjadi moderatornya. Dari milis inilah kita dapat menyampaikan pemikiran kita kepada para anggota milis.
Ketiga, sarana Wikipedia
Berbagi pengetahuan di internet merupakan hal yang wajar. Bahkan sudah menjadi tradisi para pengguna internet. Salah satu cara untuk berbagi pengetahuan yang dimiliki adalah dengan membuat tulisan di website ensiklopedia terbuka seperti Wikipedia. Wikipedia sendiri merupakan ensiklopedi digital terlengkap yang ada di dunia maya. Bila diibaratkan, wikipedia layaknya perpustakaan digital yang mendunia. Kapanpun dan di manapun berada setiap orang dapat mengaksesnya. Oleh karenanya wikipedia sering dijadikan rujukan bagi para netter (pengguna internet) ketika mencari istilah atau suatu masalah. Padahal tidak semua yang ada di dalamnya benar. Hal ini disebabkan setiap orang diperbolehkan untuk mengisinya. Atas dasar itulah, seorang dai dapat memanfaatkannya dengan memberikan memberikan tulisan, ataupun istilah-istilah Islami. Yang mana istilah islami seringkali diputarbalikkan oleh mereka yang memusuhi Islam. Dengan meng-counter lewat tulisanlah dai ikut berkontribusi dalam menjaga pemahaman umat.
Keempat, sarana Email
Electronic Mail atau yang lebih dikenal dengan e-mail secara bahasa adalah “surat elektronik”. Pada dasarnya konsep email adalah seperti kita mengirim surat dengan pos biasa, hanyasanya pengirim dan penerima berada dalam jaringan internet, tidak di dunia nyata. Pengiriman email pun sangatlah cepat. Hanya dalam hitungan detik seseorang sudah dapat menerima dan mengirim email ke mana pun di dunia ini. File yang dapat dikirim pun bermacam-macam, mulai program, video, audio, gambar, graphic, dan lain sebagainya. Oleh karenanya email merupakan salah satu fasilitas yang paling banyak digunakan di Internet. Hal ini karena email merupakan alat komunikasi yang paling murah dan cepat. Dengan email kita dapat berhubungan dengan siapa saja yang terhubung ke internet di seluruh dunia dengan biaya pulsa local. Bahkan menurut Majalah Chip (Edisi 06 Juni 2008) pada masa sekarang email mampu menggeser telepon dan faks. Hal ini terbukti dengan lonjakan pengguna email di seluruh dunia sekitar 138 % dari 505 juta pengguna di tahun 2000 dan meningkat menjadi 1,2 miliar di tahun 2005. Wa-Allahu ‘Alam.