Minggu, 12 Mei 2019

Jihad di Dunia Maya


Jihad di Dunia Maya
Oleh: Ahmad Gojin



Kata jihad berasal dari bahasa Arab, yaitu dari kata ‘jahada’, yujahidu, jahdan, mujahadah,  artinya ‘berusaha keras, berjuang, atau kekuatan. Jadi secara hafiyah kata jihad dapat diartikan sebagai  berjuang keras dengan segala kekuatan yang ada secara sungguh-sungguh, Sedangkan ‘dunia maya (dalam bahasa Inggris: cyberspace) adalah media elektronik dalam jaringan komputer yang banyak dipakai untuk keperluan komunikasi satu arah maupun timbal-balik secara online (terhubung langsung).
Dunia maya ini merupakan integrasi dari berbagai peralatan teknologi komunikasi dan jaringan komputer (sensor, tranduser, koneksi, transmisi, prosesor, signal, pengontrol) yang dapat menghubungkan peralatan komunikasi (komputer, telepon genggam, instrumentasi elektronik, dan lain-lain) yang tersebar di seluruh penjuru dunia secara interaktif. Dunia maya adalah istilah lain dari Internet.  Kata maya, artinya sesuatu yang tidak jelas, buram,  dan semu. Internet dikatakan dunia maya karena hanya berupa gambar dan tulisan saja yang mucul di layar  computer  serta tidak  bisa  diraba orangnya, seperti Facebook, Twiter, WA, email dan lain-lain. Dengan demikian, jihad di dunia maya sebagai segala bentuk perjuangan  melalui internet (cyber world) kepada khalayak umum, baik lewat tulisan maupun gambar  dalam rangka menegakkan dan membela Islam dan umat Islam.
Kehadiran internet, di tengah-tengah kita, telah melahirkan pola, model, pekerjaan, serta aktivitas bahkan bisnis baru bagi manusia. Dengan hanya mengutak-atik dunia maya, orang bisa mendapatkan uang layaknya orang yang bekerja dan berbisnis di dunia nyata. Cara mencari uang di internet biasa diistilahkan dengan ‘bisnis online’. Sudah banyak yang membuktikan bahwa dunia maya atau internet bisa menjadi ladang baru untuk mencari finansial.
Dunia maya (internet) disatu sisi memiliki dampak positif, yaitu banyak membantu manusia dalam segala aspek kehidupannya, Diantara dampak positif tersebut, yaitu sebagai media komunikasi, penyebaran informasi, pencarian dan penyimpan data, hiburan dan lain-lain. Namun disisi lain, internet juga memepunyai dampak negatif bagi kehidupan manusia, antara lain; pornografi, penipuan, perjudian, dan lain-lain.
Maka kita semua harus sangat hati-hati dan selektif dalam menggunakan dan memanfaatkan dunia maya tersebut. Sebab kalau tidak, akan berakibat fatal bagi kita semua, terutama bagi generasi muda. Makna dan aktualisasi  jihad di dunia maya (internet) dalam konteks kekinian,  dapat dirumuskan sebagai berikut: Pertama, pada konteks pribadi, jihad berusaha membersihkan pikiran, hati dan jiwa dari pengaruh-pengaruh ajaran sesat dan menyesatkan dengan perjuangan dan pengisian spiritual serta mengerjakan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Kedua, Komunitas jihad berusaha supaya ajaran Islam  dapat ditegakkan  serta diamalkan oleh setiap individu, keluarga, masyarakat termasuk negara. Ketiga, Eksistensi jihad berusaha adalah menjaga kedaulatan Islam dan umat Islam dari gangguan dan ancaman dari pihak tertentu (luar maupun dalam) serta melaksanakan ‘amar  ma'ruf  nahi munkar’, dengan bepijak pada dakwah yang arif dan bijaksana, sesuai dengan kondisi objek dakwahnya.
Adapun langkah-langkah yang harus dilakukan dalam jihad di dunia maya, antara lain: Pertama, Setiap menyampaikan informasi (melalui tulisan atau gambar) yang diakses dengan  cara-cara (metode)  yang arif, bijaksana, mendidik, santun, lemah-lembut, bermartabat, dan manusiawi yang berlandaskan pada etika dan nilai-nilai Islam. Kedua, Setiap menyampaikan informasi (melalui tulisan atau gambar) yang diakses tidak bersifat propokatif,  penghinaan,  pelecehan,  dan kebencian terhadap sesama umat Islam sendiri maupun umat beragama lainnya. Ketiga, Setiap menyampaikan informasi (melalui tulisan atau gambar) yang diakses, tidak mengundang dan dorongan pada hal-hal yang negatif, seperti pornografi, seksualitas, dan lain-lain. Keempat, Setiap menyampaikan informasi, baik lewat tulisan maupun gambar yang diakses keinternet,  tidak boleh mengandung unsur-unsur tindakan radikal, ekstrim (berlebihan), teror, ancaman, penipuan, pemaksaan serta bentuk kejahatan lainnya. Kelima, Bagi segenap umat Islam, dimana dan kapanpun adanya, mesti ingat bahwa setiap kali hadirnya informasi kepada mereka, maka harus adanya proses ‘tabayyun’ (selektif dan mengkroscek dulu kebenaranya) terlebih dahulu sebelum infomasi itu mereka terima secara utuh. Wallahu Alam.