Jihad di Dunia Maya
Oleh: Ahmad Gojin
Kata jihad
berasal dari bahasa Arab, yaitu dari kata ‘jahada’,
yujahidu, jahdan, mujahadah, artinya ‘berusaha
keras, berjuang, atau kekuatan. Jadi secara hafiyah kata jihad dapat diartikan sebagai berjuang keras dengan segala kekuatan yang
ada secara sungguh-sungguh, Sedangkan
‘dunia maya’ (dalam bahasa
Inggris: cyberspace)
adalah media elektronik dalam jaringan
komputer yang banyak dipakai untuk keperluan komunikasi
satu arah maupun timbal-balik secara online (terhubung langsung).
Dunia maya
ini merupakan integrasi dari berbagai peralatan teknologi komunikasi dan
jaringan komputer (sensor,
tranduser, koneksi, transmisi, prosesor, signal, pengontrol) yang dapat menghubungkan
peralatan komunikasi (komputer, telepon
genggam, instrumentasi elektronik,
dan lain-lain) yang tersebar di seluruh penjuru dunia secara interaktif. Dunia maya
adalah istilah lain dari Internet. Kata maya, artinya sesuatu yang tidak jelas, buram, dan semu.
Internet dikatakan dunia maya karena hanya berupa gambar dan tulisan saja yang
mucul di layar computer serta
tidak bisa diraba orangnya, seperti Facebook, Twiter, WA, email dan
lain-lain. Dengan demikian, jihad di
dunia maya sebagai segala bentuk perjuangan
melalui internet (cyber world)
kepada khalayak umum, baik lewat tulisan maupun gambar dalam rangka menegakkan dan membela Islam dan
umat Islam.
Kehadiran internet, di tengah-tengah kita,
telah melahirkan pola, model, pekerjaan, serta aktivitas bahkan bisnis baru
bagi manusia. Dengan hanya mengutak-atik dunia maya, orang bisa mendapatkan
uang layaknya orang yang bekerja dan berbisnis di dunia nyata. Cara mencari
uang di internet biasa diistilahkan dengan ‘bisnis
online’. Sudah banyak yang membuktikan bahwa dunia maya atau internet bisa
menjadi ladang baru untuk mencari finansial.
Dunia maya (internet) disatu sisi memiliki dampak positif,
yaitu banyak membantu manusia dalam segala aspek kehidupannya, Diantara dampak
positif tersebut, yaitu sebagai media komunikasi, penyebaran informasi,
pencarian dan penyimpan data, hiburan dan lain-lain. Namun disisi lain,
internet juga memepunyai dampak negatif bagi kehidupan manusia, antara lain; pornografi, penipuan, perjudian, dan
lain-lain.
Maka kita semua harus sangat
hati-hati dan selektif dalam menggunakan dan memanfaatkan dunia maya tersebut.
Sebab kalau tidak, akan berakibat fatal bagi kita semua, terutama bagi generasi
muda. Makna dan aktualisasi jihad di dunia maya (internet) dalam konteks
kekinian, dapat dirumuskan sebagai
berikut: Pertama, pada konteks
pribadi, jihad berusaha membersihkan pikiran, hati dan jiwa dari
pengaruh-pengaruh ajaran sesat dan menyesatkan dengan perjuangan dan pengisian spiritual
serta mengerjakan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Kedua,
Komunitas jihad berusaha supaya ajaran Islam
dapat ditegakkan serta diamalkan
oleh setiap individu, keluarga, masyarakat termasuk negara. Ketiga, Eksistensi jihad berusaha adalah
menjaga kedaulatan Islam dan umat Islam dari gangguan dan ancaman dari pihak
tertentu (luar maupun dalam) serta melaksanakan ‘amar ma'ruf
nahi munkar’, dengan bepijak pada dakwah yang arif dan
bijaksana, sesuai dengan kondisi objek dakwahnya.
Adapun langkah-langkah
yang harus dilakukan dalam jihad di dunia maya, antara lain: Pertama, Setiap menyampaikan informasi
(melalui tulisan atau gambar) yang diakses dengan cara-cara (metode) yang arif, bijaksana, mendidik, santun,
lemah-lembut, bermartabat, dan manusiawi yang berlandaskan pada etika dan
nilai-nilai Islam. Kedua, Setiap
menyampaikan informasi (melalui tulisan atau gambar) yang diakses tidak
bersifat propokatif, penghinaan, pelecehan,
dan kebencian terhadap sesama umat Islam sendiri maupun umat beragama
lainnya. Ketiga, Setiap menyampaikan
informasi (melalui tulisan atau gambar) yang diakses, tidak mengundang dan
dorongan pada hal-hal yang negatif, seperti pornografi, seksualitas, dan
lain-lain. Keempat, Setiap menyampaikan
informasi, baik lewat tulisan maupun gambar yang diakses keinternet, tidak boleh mengandung unsur-unsur tindakan radikal,
ekstrim (berlebihan), teror, ancaman, penipuan, pemaksaan serta bentuk
kejahatan lainnya. Kelima, Bagi
segenap umat Islam, dimana dan kapanpun adanya, mesti ingat bahwa setiap kali
hadirnya informasi kepada mereka, maka harus adanya proses ‘tabayyun’ (selektif dan mengkroscek dulu
kebenaranya) terlebih dahulu sebelum infomasi itu mereka terima secara utuh. Wallahu
Alam.