Kamis, 07 Mei 2015

Rekonkotruksi Da’i Partisifasif: Seremonial VS Subtansial



Rekonkotruksi Da’i Partisifasif: Seremonial VS Subtansial
Oleh: Drs. AHMAD GOJIN, M.Ag
(Penulis: Dosen UIN Bandung dan STID Sirnarasa Ciamis)

Abstraksi
Pada sub topik di atas, penulis mencamtumkan secara khusus ungkapan ‘Seremonial VS Subtansial. Hal tersebut tidak bermaksud membenturkan atau mengesamping dakwah yang berbentuk  ‘Seremonial’ saja, sementara yang lainnya harus dipertahankan dan dikembang, namun hal tersebut bertujuan untuk mengkritisi palaksanaan dakwah yang oleh sebagian masyarakat umum selama ini masih berlangsung,  yang hanya mengutamakan formalitas dan seremonial semata, namun hampa nilai dan makna.
Proses dakwah sebagai pengembangan dan pemberdayaan masyarakat mesti diorientasikan pada ‘kesadaran’  bahwa tidak seorang pun merasa berhak menjadi da'i atau mubaligh. Sebaliknya, masyarakatlah yang harus menjadi da'i bagi dirinya sendiri. Dengan demikian, untuk melahirkan masyarakat yang berdakwah untuk dirinya sendiri,  dimana masyarakat berperan sebagai subyek bukan obyek, dibutuhkan munculnya da'i partisipatif, yang mampu memfasilitasi masyarakat untuk memahami masalah, menyatakan pendapat, merencanakan dan mengevaluasi transformasi sosial yang mereka kehendaki dan akhirnya masyarakat pula yang menikmati hasilnya. Maka da’i dalam hal ini, hanya sebagai motivator dan fasilitator bagi masyarakat.
Secara garis besarnya, klasifikasi ragam dakwah menjadi dakwah bil lisan  (dakwah bi al-Qawl) dan dakwah bil hal (dakwah bi al-Af’al). Ragam pertama adalah dakwah dalam bentuk “perkataan” (kalam) yang bersifat verbal dan hanya mengutamakan informasi saja,  serta sering kali kosong dari isi dan makna. Sedangkan ragam yang kedua disebutnya dakwah dengan sikap, dan amaliah nyata (action). Idealnya kedua ragam dakwah tersebut, menghadapi zaman kekinian (modern) semestinya berjalan secara seimbang, namun realitasnya tidaklah demikian. Bentuk yang pertama berkembang cukup pesat di tengah-tengah umat, sementara bentuk yang kedua masih tertatih-tatih dan terkesan lambat. Ini jelas salah satu problem yang sedang kita hadapi. Peroblem lainnya, ada semacam ketidakjelas paradigma dalam konsep dakwah kita selama ini, baik dakwah bil lisan maupun dakwah bil hal. Yakni kecenderungan untuk menjadikan umat sebagai obyek dakwah yang pasif dan statis, yang harus dituntun oleh juru dakwah karena kedha'ifan (kelemahan) dan potensinya bersifat jahil, maka para da'i dan institusi dakwah, lantas bertindak sebagai penjaga gawang agar umat tetap berpijak pada jalan lurus. Menggunakan istilah Mansour Fakih, bahwa proses dakwah selama ini cenderung mengarah pada konsep 'komunikasi ala bank'. Masyarakat sebagai objek dakwah,  diibaratkan gelas kosong yang harus diisi dengan seperangkat keyakinan, nilai moral serta praktik kehidupan agar disimpan dan dikeluarkan sewaktu dibutuhkan. Akibatnya, para da'i jadi subyek aktif, dan umat (objek dakwah) sekedar obyek pasif.
Wajar jika umat kemudian mengidentifikasikan da'i sebagai figur manusia ideal dan terhormat. Hal ini kemudian diperkokoh oleh kultur masyarakat yang cenderung paternalistik. Pola hubungan seperti ini melahirkan tolok ukur yang serba kuantitatif dan formal. Dimana keberhasilan dan kegagalan dakwah dilihat dari ukuran laris dan tidaknya da'i, kondang dan tidaknya, sedikit dan banyaknya yang hadir dan sebagainya. Misalnya istilah ‘Tabligh Akbar’ (ceramah besar). Kalau kita cermati, darimana istilah tersebut muncul. Berarti ada istilah lain yang dibawah istilah itu, yakni ‘Tabligh Asghar’(ceramah kecil). Namun pada kenyataanya istilah Tabligh Asghar itu belum atau tidak pernah terdengar hingga saat ini. Jelas dan pasti yang diuntungkan dari proses dakwah seperti ini adalah da'i itu sendiri, baik secara sosial, politik dan  ekonomis menjadi manusia elite. Sementara umat yang menjadi obyek dakwah tetap terpuruk, lemah, statis dan sulit bangkit serta tak mampu mengubah keadaan mereka sendiri. Karena yang diberikan da'i kepada mereka, hanyalah ‘obat tidur’, yakni berupa dongeng seorang ibu sebagai pengantar tidur anaknya. Dan dakwah verbal, yakni dakwah yang hanya mengandalkan lisan semata seperti ceramah, tabligh asghar atau tabligh akbar dan sebagainya, apalagi adanya moment keagamaan tertentu, seperti peringatan Maulid Nabi, Isra dan Mi’raj dan lain-lain, realitasnya belum atau tidak berpengaruh dan tidak ada perubahan apa-apa, baik keyakinan, sikap dan perilaku yang nampak bagi masyarakat itu sendiri. Pada umumnya, di masyarakat umum, dakwah bentuk ini dilakukan hanya bersifat ritual, formalitas dan serimonial semata, tanpa nilai dan makna yang berarti. Maka bentuk dakwah semacam itu adalah sia-sia dan terkesan pemborosan, baik materi, waktu dan tenaga. Menurut hemat penulis, dakwah yang hanya bersifat ritual, formalitas dan seremonial semata seperti itu,  untuk ‘distop’ atau bahkan ‘dihentikan’ saja, karena tidak memberikan pengaruh dan perubahan apapun bagi masyarakat. Sedangkan ‘subtansi’ dari dakwah itu adalah adanya ‘perubahan’ masyarakat (objek dakwah), dari yang tidak baik menjadi baik, dari yang sudah baik menjadi lebih baik, dari statis menjadi dinamis, dari pasif menjadi kreatif, dari miskin menjadi sejahtera dan seterusnya.
Bentuk dakwah seperti ini akan berimplikasi kepada proses dehumanisasi, yakni menafikan kemanusiaan dan menguntungkan sekelompok kecil elite masyarakat. Padahal secara historis dakwah justru mengakar pada humanisasi, yaitu praktek pengembangan dan pemberdayaan kemanusiaan.  Itu sebabnya, isu dakwah yang mula-mula dicanangkan Rasulullah adalah tauhid dalam pengertian adanya kesatuan dan kesamaan derajat antara kelas masyarakat kuat dan lemah, penindas dan tertindas, semuanya adalah sebagai hamba Allah. Tidak heran kalau ayat-ayat Makkiyah secara tegas dan tajam mengkritik segala bentuk akumulasi kekayaan dan eksploitasi ekonomi serta mengancam pelakunya yang tidak punya kepedulian sosial.
Aktivitas dakwah yang dilakukan Rasulullah SAW adalah gerakan dakwah menuju transformasi sosial. Dakwah diaktualisasikan sebagai gerakan pembebasan masyarakat dari eksploitasi, dominasi, penindasan serta ketidakadilan dari pihak-pihak tertentu dalam seluruh aspeknya. Dan pada akhirnya terbentuk masyarakatnya yang memiliki peradaban sosial dan kapasitas masyarakat modern dimasanya, yang menurut Nurcholish Madjid dinamakan sebagai masyarakat yang terbuka, demokratis dan partisipatif.
  Maka dalam konteks sosial, proses dakwah harus mampu mengembalikan keadaan umat yang telah lama terpuruk dan lemah (ekonomi, pendidikan dan lain-lain) terjebak teologi serba menyerah (fatalistik). Proses dakwah sebagai pengembangan dan pemberdayaan masyarakat mesti diorientasikan pada ‘kesadaran’  bahwa tidak seorang pun merasa berhak menjadi da'i atau mubaligh. Sebaliknya, masyarakatlah yang harus menjadi da'i bagi dirinya sendiri. Bukan sebaliknya bahwa masyarakat yang lemah harus menjadi sasaran transfer pengetahuan dan nilai-nilai kelompok yang lebih kuat. Sebab itu, dakwah hendaknya diarahkan menuju proses dialog untuk menumbuhkan kesadaran akan potensi masyarakat sebagai makhluk kreatif, yang berkemampuan mengelola diri dan lingkungannya. Dengan begitu, subtansi dakwah bukan mencoba merubah masyarakat, tetapi menciptakan kesempatan bagi mereka untuk merubah dirinya lewat kesadaran dan pemahaman terhadap masalah yang dihadapi mereka sendiri. Hal ini sejalan dengan pernyataan  Al-Quran bahwa Allah tidak akan merubah keadaan sebuah masyarakat sampai mereka sendiri merubahnya. sebagaimana firman-Nya dalam surat Ar-Ra’du ayat 11:
Sesungguhnya Allah tidak akan merubah suatu kaum, sehingga mereka merubah dirinya sendiri ..... (QS. Ar-Ra’du: 11).
Dengan demikian, untuk melahirkan masyarakat yang berdakwah untuk dirinya sendiri,  dimana masyarakat berperan sebagai subyek bukan obyek, dibutuhkan munculnya da'i partisipatif, yang mampu memfasilitasi masyarakat untuk memahami masalah, menyatakan pendapat, merencanakan dan mengevaluasi transformasi sosial yang mereka kehendaki dan akhirnya masyarakat pula yang menikmati hasilnya. Menurut Muhammad Jalauddin al-Qosimy menilai, da'i tipe seperti ini memegang peranan penting dalam upaya mengentaskan masyarakat dari kejahilan dan penindasan, karena tanggungjawabnya tak terbatas pada pribadinya saja melainkan pada masyarakatnya secara umum.
Karakteristik da'i tipe tersebut ditandai dengan adanya hubungan saling menghargai antara da'i dan masyarakat. Sebab persepsi masyarakat umum,  bahwa masyarakat dan segala pengalamannya, bukanlah seorang da'i. Materi dakwah pun berpijak pada pengalaman masyarakat, bukan sesuatu yang disajikan dari luar mereka untuk diinternalisasikan. Dalam kontks seperti ini,  masyarakat didorong untuk memiliki kesadaran kritis memandang kehidupan serta memperbaiki keadaan dirinya sendiri.
Maka strategi dan metode dakwah yang dapat  dijadikan alternatif ialah melalui pendekatan peran da’i partisipatif untuk menyempurnakan pelaksanaan dakwah selama ini. Dengan demikian,  diharapkan melahirkan pelaksanaan dakwah yang bukan sekedar tablighul ayat (penyampaian pesan-pesan agama), tapi bina'ul mujtama' (membangun masyarakat). Dalam hal ini peran da'i hanyalah sebagai fasilitator yang mengantarkan masyarakat agar mampu menciptakan kondisi yang mereka inginkan. Merekalah yang merencanakan, bertindak atau melaksanakan, mengevaluasi dan akhirnya menindaklanjuti keseluruhan proses dakwah tersebut. Nilai-nilai yang mendasari dakwah tersebut bukan nilai orang lain atau da'i, tetapi nilai-nilai yang hidup dilingkungan mereka sendiri yang bersumber dari ajaran agama mereka sendiri. Dengan begitu, mereka berperan menjadi da'i untuk dirinya sendiri.
Di abad melenium ketiga ini, dimana keadaan masyarakatnya dituntut untuk bersifat kritis dalam berbagai aspek kehidupannya, maka yang diperlukan ialah proses dakwah yang berorientasi pada transformasi sosial dengan pendekatan partisipatif. Intinya adalah bagaimana mewujudkan tujuan dakwah, yaitu pengembangan potensi fitrah dan fungsi khilafah kemanusiaan dalam rangka membentuk nizhamul hayat (sistem kehidupan sosial) yang diridhai Allah.
Dengan demikian, proses dan metode dakwah di masa depan perlu memprogramkan beberapa hal, sebagai berikut:
Pertama, landasan proses dakwah keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat. Hal ini berarti menafikan (penolakan) segala bentuk dakwah untuk kepentingan lain.
Kedua, proses dialogis dan keterlibatan masyarakat secara intens guna membangun kesadaran kritis untuk memperbaiki keadaan dirinya.
Ketiga, memfasilitasi masyarakat agar mampu memecahkan masalahanya sendiri serta melakukan transformasi sosial yang mereka kehendaki sendiri.
Keempat, menjadikan dakwah sebagai media pengembangan dan pemberdayaan potensi masyarakat, sehingga dengan demikian masyarakat akan terbebas dari kejahilan dan kedha'ifan. Wa-Allau ‘Alam.

“Friendship System” Sebagai Manajemen Dakwah Rasulullah SAW.



“Friendship System” Sebagai Manajemen Dakwah Rasulullah SAW.
Oleh : Drs. Ahmad Gojin, M.Ag
(Penulis: Dosen UIN Bandung dan STID Sirnarasa Ciamis)

Berdasarkan fakta sejarah Islam, bahwa Rasulullah SAW. berdakwah selama kurang lebih 23 tahun, dan terbagi ke dalam dua periode, yaitu periode Makkah kurang lebih 13 tahun dan periode Madinah kurang lebih 10 tahun. Dakwah Nabi Muhammad SAW. di Mekah dilakukan sesuai dengan situasi dan kondisi yang dihadapi saat itu. Dakwah tersebut dilakukan dengan dua tahapan, yaitu dengan cara sembunyi-sembunyi dan terang-terangan.
Pertama, Dakwah dengan Sembunyi-sembunyi.
Sesudah menerima wahyu yang kedua yang menjelaskan tugas atas diri beliau, mulailah beliau berdakwah dengan sembunyi-sembunyi dan mengajak keluarganya terdekat. Mereka ada yang tinggal satu rumah dan sahabat-sahabat terdekat. Secara bertahap, satu demi satu diberikan pemahaman agar mereka meninggalkan penyembahan berhala dan hanya menyembah Allah yang Maha Esa. Berikut nama-nama orang yang mula-mula beriman kepada Rasulullah SAW. di Mekah:
1.         Siti Khadijah (istri Rasulullah)
2.         Ali bin Abi Thalib (seorang pemuda), putra paman Rasulullah, Abu    Thalib
3.         Zaid bin Harisah (seorang budak), yang kemudian menjadi anak angkat Nabi
       Muhmmad SAW.
4.         Abu Bakar al-Sidiq (sahabat Rasulullah)
Melalui ajakan Abu Bakar, secara bertahap orang-orang memeluk Islam, antara lain Utsman bin Affan, Zubair bin Awwam, Saad bi Abi Waqas, Abdurahman bin Auf, Talhah bin Ubaidillah, dan yang lainnya. Mereka digelari as-Sabiqunal Awwalun, yaitu orang-rang yang lebih dahulu atau pertama-tama masuk Islam. Mereka mendapatkan pelajaran tentang Islam dari Rasulullah SAW. secara langsung di tempat kediaman rumah Arqam bin Abil Arqam di Mekkah.


Kedua, Dakwah Secara Terang-terangan
Nabi Muhammad melakukan dakwah bersifat fardiyah (pice to pice), yaitu ajakan untuk memeluk Islam secara sembunyi-sembunyi dan bertahap namun pasti mulai dari satu orang ke yang lainnya atau dari satu rumah ke rumah yang lain sekitar tiga tahun. Selama periode Makkah keberhasilan dakwah beliau tidak signifikan, bahkan tantangan dan ancaman pada periode ini sangat berat, baik terhadap beliau maupun para shahabatnya. Orang-orang Quraisy sudah mulai melakukan aksinya mengancam akan membunuh Rasul serta menyiksa sebagian para shahabat beliau dengan sangat kejamnya. Seperti yang dialami oleh Amar bin Yasar dan Bilal bin Rabah. Pada saat itulah situasi dan kondisi Mekkah sudah tidak lagi memungkinkan dan tidak lagi kondusip untuk dijadikan sebagai tempat berdakwah. Maka Allah memerintahkan Rasul untuk melaksanakan hijrah ke Madinah, pada saat itu bernama Yasrib. Maka Rasulullah SAW. mendatangi Abu Bakar As-Sidiq RA untuk membicarakan dan merencanakan hijrah.
Pada malam harinya, Rasullullah SAW bersama Abu Bakar, mulai membuat rencana dan merumuskan strategi untuk melaksanakan hijrah. Pada saat itu, langkah-langkah dan strategi yang dilakukan beliau adalah sebagai berikut;  pertama beliau memerintahkan Ali bin Abi Thalib RA. untuk tidur ditempat tidurnya, hal ini dilakukan untuk mengkelabui orang-orang Quraisy, kedua, berangkat hijrah pada siang hari pada saat itu orang kafir Quraisy sedang tidur, ketiga, memulai keluar berhijrah dari belakang rumah untuk menghindari pengamatan orang-orang, keempat, arah tujuan hijrah menuju ke gua Hira selama tiga hari, kelima, beliau menugaskan Asma binti Abu Bakar bertugas untuk mengirimkan konsumsi (makanan) (selama di gua Hira) setiap sore hari, keenam, Amir bin Fuhairah ditugaskan untuk menyamar sebagai pengembala kambing serta memberikan minuman susu kambing kepada Rasul dan Abu Bakar, dan ketujuh,  Abdullah bin Utayqith (orang musyrik) yang “dikontrak” ditugaskan sebagai petunjuk jalan menuju Medinah, kedelapan, rute perjalanan adalah kearah selatan menuju Yaman kemudian kearah Barat (pantai laut merah), selanjutnya kearah Utara pesisir laut, sampai akhirnya Rasul dan Abu Bakar singgah di tempat tujuan, yaitu Madinah.
Peristiwa hijrah singkat di atas, menggambarkan tentang pola dan strategi dakwah dengan menggunakan “Friendship System”. Artinya pola dakwah dengan menggunakan sistem perkawanan (kemitraan), kompetensi dan kapabilitas seseorang sesuai dengan keahliannya. Sebab kalau kita cermati, bagaimana Rasulullah SAW. sebelum melakukan perjalan hijrah ke Medinah, beliau menugaskan dan menggerakan beberapa orang shahabat dan yang lainnya yang dapat dipercaya sesuai dengan kapasitas dan kompetensinya dengan tepat dan benar. Misalnya sebelum berangkat menuju Madinah, beliau menugaskan Ali bin Abi Thalib RA. untuk tidur ditempat tidurnya. Pertanyaannya, kenapa kepada Ali bin Abi Thalib RA. yang ditugaskan untuk itu ?  Sebab Ali bin Abi Thalib RA. adalah salah seorang pemuda yang cukup disegani dan juga untuk mengkelabui orang-orang Quraisy pada saat itu. Karena orang-orang Quraisy menyangka bahwa Rasul masih tidur. Maka sangat tepat Rasulullah SAW. mempercayakan tugas tersebut pada Ali bin Abi Thalib RA., sehingga orang-orang Quraisy tidak berani mengganggu saat Ali bin Abi Thalib RA sedang tidur ditempat tidur Rasul. Kemudian, Kenapa Rasul menugaskan mesti Asma binti Abu Bakar untuk mengirim makanan setiap sore hari kepada beliau di gua Hira ? Karena dia (Asma) adalah seorang wanita sholeh dan lugu, sehingga orang-orang Quraisy tidak akan curiga dan menganiayanya. Selanjutnya mengapa Rasul menugaskan Amir bin Fuhairah untuk menyamar sebagai mengembala kambing saat itu ?  karena dia (Amar) adalah orang bias dipercaya dari ucapan dan tindakanya. Dan terakhir Rasul menugaskan Abdullah bin Utayqith, yang padahal dia seorang musyrik ? sebab dia adalah salah satu orang musyrik yang hidup miskin dan dapat dipercaya, sehingga ia selalu bersedia untuk dipekerjakan oleh siapapun, asalkan diberikan imbalan yang selayaknya.
Dalam teori ilmu manajemen terdapat apa yang disebut dengan unsur-unsur manajemen, yaitu perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), gerakan atau pelaksanaan (actuating) dan evaluasi (evaluating). Kalau kita korelasikan unsur-unsur manajemen tersebut dengan peristiwa hijrah Rasul, baik sebelum, sedang dalam proses maupun setelah sampai di Madinah. bagaimana beliau membuat perencanaan (planning) yang begitu matang dan menerapkan strategi yang tepat. Bagaimana Rasul membagi tugas (organizing) kepada orang-orang yang secara personal sesuai dengan kompetensi dan kapasitasnya masing-masing. Bagaimana Rasul, menggerakan orang (actuating) secara bersama-sama untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Dan terakhir, bagaimana Rasul menilai (evaluating) orang dapat bekerja dengan baik sesuai dengan instruksi beliau. Sehingga maksud dan tujuan Rasul berjalan dengan baik dan sukses sesuai dengan yang cita-citanya, yaitu hijrah ke Madinah. Dengan demikian, Rasul  telah berhasil menerapkan teori manajemen dengan sempurna. Maka dalam hal ini, Rasulullah adalah seorang “manajer” yang luar biasa, yang mungkin belum ada tandingannya pada saat itu. Dalam konteks ini, Rasul telah berhasil dan memiliki kemampuan menerapkan pola manajemen “Friendship System”. Yakni pola dakwah dengan membangun prinsip dan sistem yang sesuai dengan kemitraan yang pas, kompetensi orang sesuai ahlinya dan kapasitas dan kapabilats orang yang tepat. Sebab kalau tidak demikian, kemungkinan besar rencana dan tujuan Rasulullah SAW dan Abu Bakar Sidiq RA hijrah ke Madinah akan mengalami kegagalan sejak dari awal.
Oleh sebab itu, penerapan manajemen dakwah model“Friendship System” yang telah dilakukan oleh Rasulullah SAW sebagai alternatif atau paling tidak dijadikan sebagai acuan (parameter) bagi generasi muslim berikutnya,  terutama bagi para pelaku dakwah baik yang tergabung dalam organisasi maupun lembaga dakwah.
Pola dan strategi dakwah Nabi selama periode Makkah dan Madinah seperti di atas,  paling tidak terdapat tiga hal sebagai berikut:
1)      Community Resources, yaitu melakukan peenelitian terlebih dahulu secara cermat tentang potensi yang dimiliki masyarakat, baik masalah Sumber Daya Manusia (SDM) maupun Sumber Daya Alam (SDA).
2)      Community Educator, yaitu melakukan penelitian terlebih dahulu secara cermat tentang tingkat pendidikan dan pengetahuan masyarakat.
3)      Community Develover, yaitu melakukan penelitian terlebih dahulu secara cermat orientasi pembangunan (fisik dan psikis, jasmani dan rohani) masyarakat yang akan dikembangkan dan diberdayakan.
Apalagi di zaman modern seperti sekarang ini, segala persoalan yang dihadapi para juru dakwah sangat kompleks dan rumit. Dan pola manajemen dakwah yang dilakukan Nabi Muhamad SAW. terbukti berhasil. Dimana, pola tersebut  pada tataran implementasinya ketika seorang manejer dakwah akan menugaskan dan menggerakan para juru dakwah mesti melihat dan meneliti secara cermat terhadap kompetensi, kafasitas dan kafabilitas orang yang bersangkutan mesti diutamakan, supaya maksud dan tujuan yang cita-citakan dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan harapan.
Dengan demikian, dakwah Rasulullah SAW selama kurang lebih 23 tahun dibagi ke dalam dua periode, yaitu periode Makkah selama 13 tahun dan dan periode Madinah selama 10 tahun. Metode dakwah pada periode Makah terbagi pada dua tahap, yakni dakwah secara sembunyi-sembunyi dan secara terang-terangan. Pada periode ini, keberhasilan dakwahnya tidak signifikan. 
Sedangkan pada periode Madinah dakwah Islam mengalami perkembangan yang sangat pesat. Kunci kesuksesan dakwah tersebut dikarenakan pola manajemen yang diterapkan Rasulullah (sebagai seorang manajer) dengan sangat baik dan sempurna. Maka hal ini menjadi bahan acuan bagi para juru dakwah di era modern seperti sekarang ini, baik yang tergabung dalam organisasi maupun lembaga dakwah. Jika seorang manajer dakwah tersebut memiliki kemampuan dalam mengelola (memenej) dengan baik dan benar serta menempatkan orang-orangnya dengan  tepat, sesuai dengan fungsi dan tanggung jawabnya masing-masing maka tingkat keberhasilan dakwah relatif lebih mudah diraih, sesuai dengan harapan dan target telah ditetapkan oleh istitusi dakwah.

Dakwah Berbasis Gerakan Rahmatan Lil ‘Alamin di Indonesia



Dakwah Berbasis Gerakan Rahmatan Lil ‘Alamin di Indonesia
Oleh: Drs. AHMAD GOJIN, M.Ag
(Penulis: Dosen UIN Bandung dan STID Sirnarasa Ciamis)
Pendahuluan
            Salah satu hadis Nabi Muhamad SAW, mengungkapkan bahwa ketika sebagian sahabat memohon  kepada beliau, agar mendoakan keburukan dan mengutuk orang-orang musyrik dan kafir,  Nabi SAW menjawab: “Aku diutus bukanlah sebagai pembawa kutukan, tetapi aku diutus sebagai pembawa rahmat (bagi semua manusia”. (HR. Muslim).         
            Islam adalah agama yang rahmatan lil ‘alamin. Umat Islam tentu meyakini misi rahmatan lil ‘alamin, sebab  Term rahmatan lil-’alamin telah diungkapkan  dalam  Al Qur’an. diantaranya dalam surat al-Ambiya ayat 7:
Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam).” (QS. Al Anbiya’ : 107).
            Dalam ayat di atas,  makna  rahmatan lil-’alamin  secara tegas dikaitkan dengan kerasulan Nabi Muhammad SAW,  Artinya,  Allah tidaklah menjadikan Nabi Muhamad sebagai Rasul (utusan-Nya), kecuali kerasulan beliau menjadi rahmat bagi semesta alam. Karena rahmat yang diberikan Allah kepada semesta alam ini dikaitkan dengan kerasulan dan kenabinya, Maka umat manusia dalam menerima bagian dari rahmat tersebut berbeda-beda. Ada yang menerima rahmat tersebut dengan penuh dan sempurna, dan ada pula yang tidak.
            Allah SWT. tidak mengatakan ‘rahmatan lil mu’minin‘ (rahmat bagi orang-orang mukmin), namun Dia (Allah) mengatakan ‘rahmatan lil ‘alamin‘ karena Allah ingin memberikan rahmat bagi seluruh makhluknya dengan diutusnya sebagai pemimpin para Nabi, yaitu Muhammad SAW. Beliau diutus dengan membawa kebahagiaan yang besar. Beliau juga menyelamatkan manusia dari kesengsaraan yang besar. Beliau menjadi sebab tercapainya berbagai kebaikan di dunia dan akhirat. Beliau memberikan pencerahan kepada manusia yang sebelumnya berada dalam kejahilan kebodohan). Beliau memberikan hidayah (petunjuk) kepada manusia yang sebelumnya berada dalam kesesatan.
            Ibnu Abbas ra., sahabat Nabi SAW, pakar dalam Ilmu Tafsir menyatakan: “Orang yang beriman kepada Nabi SAW, maka akan memperoleh rahmat Allah dengan sempurna di dunia dan akhirat. Sedangkan orang yang tidak beriman kepada Nabi SAW, maka tidak akan diselamatkan dari azab yang ditimpakan kepada umat-umat terdahulu ketika masih di dunia seperti dirubah menjadi hewan atau dilemparkan batu dari langit. Demikian penafsiran yang dinilai paling kuat oleh Al Hafizh Jalaluddin Al Suyuthi dalam tafsirnya, Al-Durr Al-Mantsur.
            Penafsiran di atas diperkuat dengan hadits shahih yang menegaskan bahwa rahmatan lil-’alamin telah menjadi karakteristik Nabi SAW. dalam dakwahnya. seperti dalam salah satu hadis Nabi di atas, bahwa ketika sebagian sahabat memohon  kepada beliau, agar mendoakan keburukan dan mengutuk untuk orang-orang musyrik dan kafir,  Nabi SAW menjawab: “Aku diutus bukanlah sebagai pembawa kutukan, tetapi aku diutus sebagai pembawa rahmat (bagi semua manusia”. (HR. Muslim).
            Penafsiran di atas memberikan gambaran, bahwa karakter rahmatan lil-’alamin memiliki keterkaitan sangat erat dengan kerasulan Nabi SAW. Dalam kitab-kitab Tafsir, tidak ditemukan keterkaitan makna rahmatan lil-’alamin dengan sikap toleransi yang berlebih-lebihan dengan komunitas non-Muslim. Ini berangkat dari kenyataan bahwa rahmatan lil-’alamin sangat erat kaitannya dengan kerasulan Nabi SAW, yakni penyampaian ajaran Islam kepada umatnya.
            Maka seorang Muslim, dalam menghayati dan menerapkan pesan Islam rahmatan lil-’alamin tidak boleh menghilangkan misi dakwah yang dibawa oleh Islam itu sendiri. Misalnya, memberikan khotbah dalam acara kebaktian agama lain, menjaga keamanan tempat ibadah agama lain dan acara ritual agama lain, atau doa bersama lintas agama dengan alasan itu adalah Islam rahmatan lil-’alamin.  Kegiatan-kegiatan semacam itu justru mengaburkan makna rahmatan lil-’alamin yang berkaitan erat dengan misi dakwah Islam.
            Sebagaimana dimaklumi, selain sebagai rahmatan lil-’alamin, Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam diutus juga bertugas sebagai basyiiran wa nadziiran lil-’aalamiin (pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan kepada seluruh alam).
            “Maha Suci Allah yang telah menurunkan Al Furqaan (Al Qur’an) kepada hamba-Nya, agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam.” (QS. Al Furqan : 1).
            “Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan (basyiiran wa nadziiran), tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui.” (QS. Saba’: 28).
            Sebagai pengejawantahan dari ayat-ayat ini, seorang Muslim dalam interaksinya dengan orang lain, selain harus menerapkan watak rahmatan lil-’alamin, juga bertanggungjawab menyebarkan misi basyiran wa nadziran lil-’alamin.
            Islam tidak melarang umatnya berinteraksi dengan komunitas agama lain. Rahmat Allah yang diberikan melalui Islam, tidak mungkin dapat disampaikan kepada umat lain, jika komunikasi dengan mereka tidak berjalan baik.
            Dakwah Islam yang telah berlangsung lama ini pada intinya adalah sebuah proses dan usaha tabligh dalam arti menyampaikan kebenaran ajaran agama untuk membangun tatanan kehidupan yang penuh kedamaian dan jauh dari rasa dendam masa lalu serta berusaha menatap masa depan yang lebih baik. Atau lain kata, dengan adanya dakwah terjadi ‘perubahan’ kearah yang lebih baik. Dalam istilah fikih dakwah, ialah membawa manusia dari keadaan jahiliyah menuju ilmiah, dari keadaan kefaqiran menjadi penuh kesejahteraan, dari tidakteraturan menuju pada keteraturan, dari ketergantungan menuju kemandirian, dari kekakuan menuju kedinamisan, dari berpikir konsevatif menuju kemodernan, dari kemandegan menuju kemajuan dan seterusnya.
Dakwah, sebagai sarana atau media pembumian nilai-nilai Islam, sebagaimana diuraikan oleh para pakar dakwah, mengambil bentuk dalam tiga karakteristik. Pertama, rabbaniyah (ketauhidan). Kedua, syumuliyah (komprehenship). Ketiga, alamiyah (universal). Rabbaniyah, sejatinya diderivasi langsung dari prinsip monoteisme yang sering disinggung dalam kitab suci al-Qur’an. Demikian, karena pada hakikatnya dakwah, menurut Ilyas Ismail dan Prio Hotman, merupakan ‘perpanjangan tangan’ dari ajaran Islam. Dengan kata lain, dakwah merupakan instrumen bagaimana konsep Islam yang masih berupa ‘ide’ dapat diwujudkan dalam bentuk konkrit-empirik pada tatanan kehidupan masyarakat. Untuk itu, dakwah mestilah berkarakteristik serupa dengan Islam sebagai paradigmanya. Dalam hal ini, monoteisme (tauhid) sebagai pondasi dari Islam juga menjadi pondasi dari dakwah itu sendiri.

Pengertian dan Unsur-unsur Dakwah
Dakwah, secara bahasa (etimologi) merupakan sebuah kata dari bahasa Arab dalam bentuk masdar. Kata dakwah berasal dari kata:  دعا – يدعو - دعوة   (da’a, yad’u, da’watan), yang artinya seruan, panggilan, undangan atau do”a.
Secara etimologi kata dakwah berarti : (1) memanggil; (2) menyeru; (3) menegaskan atau membela sesuatu; (4) memohon dan meminta atau berdo’a. Artinya, proses penyampaian pesan-pesan tertentu berupa ajakan, seruan, undangan untuk mengikuti pesan tersebut atau menyeru dengan tujuan untuk mendorong seseorang suapaya melakukan cita-cita tertentu.  Oleh karena itu, dalam kegiatan dakwah ada proses mengajak, maka orang yang mengajak disebut da’i dan orang yang diajak disebut mad’u. Pengertian dakwah dari segi bahasa ini masih memiliki karakteristik yang umum, karena yang namanya mengajak, memanggil atau menyeru bisa saja kepada arah kebaikan dan keburukan. Definisi dakwah secara terminologi (istilah) para ahli berbeda-beda. Namun menurut hemat penulis, bahwa dakwah adalah mengajak manusia kepada kebajikan dan keselamatan didunia dan akhirat.
Dakwah akan terjadi apabila adanya unsur-unsur dakwah (arkan al-dakwah). Karena tanpa adanya arkan dakwah ini proses dakwah tidak akan terjadi. Adapun arkan dakwah tersebut adalah (1) Da’i, yaitu subjek atau pelaku dakwah. (2) Mawdhu atau pesan Ilahiyah disebut: Jalan Tuhanmu (sabili rabbik), Din al-Islam, jalan yang lurus dan meluruskan (al-sirath al-mustaqim), agama yang ajeg dan bernilai guna (din al-qayim), agama yang coocok dengan naluri ketuhanan) (din al-fitri), dan sebutan lainnya; (3) Uslub (metode) yang antara lain dengan kajian ilmiah dan filosofis (bi al-hikmah), persuasif (bi mauizah al-hasanah), dialogis (bi al-mujadalah), pemberian kabar gembira (tabsyir), pemberian peringatan (inzar), menyuruh kebaikan (amar ma’ruf), melarang kemungkaran (nahi munkar), pemberian contoh yang baik (uswah hasanah) dan yang lainnya; (4) Washilah (media) yang terdiri atas: lingkungan keluarga (dawr usrah, lingkungan sekolah (dawr al-madrasah, surat (al-rasail), hadiah (targhib), sangsi (al-tanbih), cerita (al-qishah), sumpah (al-qasm), simulasi (al-mitsal), kekuasaan (al-quwwah), tulisan ( al-kitabah),  ucapan (bi qawl), perilaku (bi amal), percontohan (bi al-sairah al-hasanah),  (5) Objek dakwah (mad’u), terdiri dari manusia atas berbagai karekteristiknya, seperti jika dilihat dari aspek kuantitasnya diri da’i sendiri, mad’u seorang, kelompok kecil, kelompok terorganisir, orang banyak, dan orang dalam kelompok tertentu. Maka dalam tulisan ini lebih ditekakkan pada unsure-unsur dakwah yang pertama, yaitu pelaku dakwah (da’i atau juru dakwah) yang memiliki kempetensi dan kepribadiannya.
Dakwah tentunya tidak hanya dimaknai mengajak  dan menyeru dengan bentuk ceramah atau tabligh dari mimbar ke mimbar, dari pengajian ke pengajian, dan dari satu mesjid kemesjid lainnya, tapi hal itu hanya bagian kecil dari dakwah. Secara harfiah (bahasa) dakwah diartikan sebagai do’a (الدعاء), memohon, bertanya(السؤال), menjelaskan atau menerangkan (الأذان), panggilan atau mengundang (طلب الذهاب إلى الشيء), menyiarkan Islam (الدعاية) dan seterusnya.
            Masyarakat yang menjadi obyek dakwah (mad’u), semestinya diajak dan dibawa kepada memahami kaidah-kaidah  kehidupan pada mempertajam makna dan fungsinya  oleh peran syariat Islam.  Sudah menjadi keharusan bahwa nilai dinul Islam untuk melahirkan masyarakat yang aktif dan proaktif  menghadapi perubahan sebagai suatu realitas yang mendorong melakukan perbaikan kearah peningkatan mutu dengan basis ilmu pengetahuan (knowledge base society), basis budaya (culture base sociaty) dan  basis agama (religious base society)  yang kuat. Dalam istilah Alquran mengeluarkan manusia dari alam kegelapan menuju kealam terang cahaya (nur).
Gambaran Umum Masuknya Islam ke Nusantara
            Islam masuk ke tanah air Indonesia atau nusantara ini dengan jalan damai. Kedamaian itu terjadi karena para penyebar Islam saat itu menggunakan metode yang jitu, misalnya lebih arif, bijak, dan moderat. Metode inilah yang disebut oleh Abdul Muchith Muzadi (2006:34) sebagai metode dakwah persuasif bukan konfrontatif. Tidak heran bila Islam Indonesia pada awal kemunculannya tidak mengenal kekerasan dan ekstrim, baik ekstrimisme kiri atau kanan. Ajaran Islam nusantara sejatinya juga tidak condong kepada gerakan Islam radikal dan tidak permisif pada gerakan Islam liberal.
            Sikap moderat seperti itu antara lain disebabkan kecerdasan dan kelihaian para juru dakwah dalam memformulasi ajaran Islam dengan tradisi lokal. Walisongo misalnya, menjadikan tradisi wayang, gending, ziarah dan peragaan bela diri pencasilat sebagai sarana dakwah yang paling jitu dan spektakuler. Dengan memasukkan ajaran-ajaran Islam di dalamnya, Walisongo berhasil mengislamkan hampir seluruh penduduk Jawa dengan damai tanpa perlawanan yang berarti dari penduduk pribumi.
Dakwah Berbasis Gerakan Rahmatan Lil ‘Alamin
            Metode dan sikap yang arif dan bijak tersebut dirumuskan oleh para juru dakwah, tentunya berdasarkan Al-Qur’an dan hadis Nabi Saw, kemudian diformulasikan menjadi sebuah ajaran Islam Indonesia yang khas dan membumi, yang dikenal dengan ajaran tepo seliro. Ajaran tepo seliro ini ternyata dibangun di atas empat prinsip dasar ajaran Islam yaitu tawassuth (moderat), tawazun (seimbang), tasamuh (toleran) dan i’tidal (tegak lurus), yang disingkat dengan 3T + I.
            Pertama Tawasuth atau sikap tengah-tengah, moderat, tidak ekstrim kiri ataupun ekstrim kanan. Hal ini disarikan dari firman Allah SWT:
            Dan demikianlah kami jadikan kamu sekalian (umat Islam) umat pertengahan (adil dan pilihan) agar kamu menjadi saksi (ukuran penilaian) atas (sikap dan perbuatan) manusia umumnya dan supaya Allah SWT menjadi saksi (ukuran penilaian) atas (sikap dan perbuatan) kamu sekalian.(QS. al-Baqarah: 143).
            Kedua, Tawazun (seimbang) dalam segala hal, terrnasuk dalam penggunaan dalil ‘aqli (dalil yang bersumber dari akal pikiran rasional) dan dalil naqli (bersumber dari Al-Qur’an dan Hadits). Firman Allah SWT:
            Sunguh kami telah mengutus rasul-rasul kami dengan membawa bukti kebenaran yang nyata dan telah kami turunkan bersama mereka al-kitab dan neraca (penimbang keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan. (QS al-Hadid: 25).
            KetigaI’tidal (tegak lurus). Dalam Al-Qur’an Allah SWT berfirman:
            Wahai orang-orang yang beriman hendaklah kamu sekalian menjadi orang-orang yang tegak membela (kebenaran) karena Allah menjadi saksi (pengukur kebenaran) yang adil. Dan janganlah kebencian kamu pada suatu kaum menjadikan kamu berlaku tidak adil. Berbuat adillah karena keadilan itu lebih mendekatkan pada taqwa. Dan bertaqwalah kepada Allah, karena sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan. (QS al-Maidah: 8)
Keempat, Tasamuh ( toleran), yakni menghargai perbedaan serta menghormati orang yang memiliki prinsip hidup yang tidak sama. Namun bukan berarti mengakui atau membenarkan keyakinan yang berbeda tersebut dalam meneguhkan apa yang diyakini. Firman Allah SWT:
            Maka berbicaralah kamu berdua (Nabi Musa AS dan Nabi Harun AS) kepadanya (Fir’aun) dengan kata-kata yang lemah lembut ...... (QS.
            Implementasi dan aplikasi dakwah tersebut diwujud dalam bentuk sebagai berikut:
            Pertama, saling mengerti  dan memahami dalam menjalin komunikasi masing-masing. Sebab perbedaan adalah karunia Allah. Menghormati kebiasaan, kesukaan masing masing. Mengedepankan pendidikan karakter secara proporsional (baik pada diri masing-masing, maupun orang-orang terdekat yang relevan dengan ketentuan yang dibenarkan syari’at.
            Kedua, saling menerima dan kerjasama satu sama lain  dalam satu  tim kerja (team work) dan saling tolong-menolong (ta’awun), saling membantu satu sama lain. Satu kesatuan kelompok adalah ibarat satu tubuh dengan beragam peran kehendak. Dengan saling pengertian, beragam warna akan menampilkan keindahan.
            Ketiga,  saling Menghargai dalam perkataan dan perasaan, bakat dan keinginan. Bersikap saling menghargai adalah jembatan menuju kuatnya suatu kerjasama (team work).
Keempat, Saling Memercayai, melahirkan kemerdekaan berfikir, inovasi dan kreasi mencapai kemajuan dan keselarasan yang lebih maju dan meningkat. Hal tersebut mesti disadari bahwa ini merupakan amanah Allâh.
            Kelima,  saling menyintai dan menyayangi satu sama lain, sehingga akan membuahkan sikap lemah lembut dalam bicara, bijaksana dalam pergaulan, tidak mudah tersinggung, tidak saling membenci dan saling curiga. Pada akhirnya sikap dan perilaku seperti itu menjadi modal besar untuk kegiatan  public speaking (media dakwah) dengan budi bahasa yang baik membangun misi keumatan. Merupakan realita yang objektif  dalam sebuah ungkapan adalah   Siapa yang paling banyak menyelesaikan persoalan masyarakat maka akan berpeluang banyak mengatur masyarakat. Wa-Allahu ‘alam.