Sabtu, 24 Oktober 2015

Jihad di Dunia Maya (Perspektif Dakwah Islamiyah)



Jihad di Dunia Maya
(Perspektif Dakwah Islamiyah)
Oleh: Drs. AHMAD GOJIN, M.Ag
(Penulis: STID Sirnarasa Ciamis-Jawa Barat)

Islam kenyataan dalam era global ini sebagai agama yang termaginlakan, tertindas dan terampas  hak-haknya. Hal itu merupakan pemicu bagi agamawan-amawan yang mempunyai garah keberagamaan yang tinggi timbul rasa ingin mengembalikan kejayaan Islam yang pernah diraih pada beberapa abad yang lalu dengan menegakkan syariat-syariat Islam satunya adalah berjihad, mereka melancarkan serangan-serangan pada kekufuran, syirik tanpa pandang bulu. Namun kadang mereka tidak menghiraukan bahwa yang menjadi sasaran dari aksi jihatnya terdapat orang-orang yang tidak berdosa, baik dari kalangan anak-anak atau dari kalangan sekeyakinan.
Islam menegaskan, jihad selain merupakan salah satu inti ajaran Islam, juga tidak bisa disimplifikasi sebagai sinonim kata qital dan harb (perang). Sementara perang selalu merujuk kepada pertahanan diri dan perlawanan yang bersifat tindakan bersifat fisik, jihad memiliki makna yang kaya nuansa. Demikian pula, sementara qital sebagai terma keagamaan baru muncul di periode Medinah, jihad telah menjadi dasar teologis sejak periode Mekkah.
Aksi jihad yang dilakukan oleh sebagaian umat Islam menambah corengan hitam kepada pada agama Islam sebagai “agama teroris”,  mereka melaksanakan apa yang diperintahkan dalam Al-Qur’an yaitu untuk memerangi segala kekufuran dan kesyirikan di muka bumi ini. Akan tetapi jikan apa yang didapat dari hasil berjihad memerangi kekufuran dan kemusyrikan agama Islam dicap sebagai agama teroris hal itu perlu dikaji kembali sampai dimanakah umat islam memaknai jihat di jalan Allah.
Dalam terminologi syar`i kata jihad mempunyai beberapa makna Suatu usaha optimal untuk memerangi orang-orang kafir. Para fuqaha mengungkapkannya dengan defenisi yang lebih rinci, yaitu: suatu usaha seorang muslim memerangi orang kafir yang tidak terikat suatu perjanjiansetelah mendakwahinya untuk memeluk agama Islam, tetapi orang tersebut menolaknya, demi menegakkan kalimat Allah. Ini makna umum dari kata jihad dalam terminologi syar`i. Bila kata jihad dimaksudkan untuk makna selain dari makna diatas biasanya diiringi dengan sebuah kata lain sehingga konteks dari kalimat tersebut mengindikasikan makna yang dituju dari kata jihad tersebut, ini berarti setiap kita menemukan kata jihad dalam Al-Qur`an dan sunnah konotasinya adalah memerangi orang kafir dengan senjata. Jadi Usaha optimal untuk mengendalikan hawa nafsu dalam rangka mentaati Allah atau lebih dikenal dengan (mujahadatun nafsi). Dengan ungkapan lain, jihad adalah kesungguhan hati untuk mengerahkan segala kemampuan untuk membumikan nilai-nilai dan ajaran Islam dalam kehidupan. Pada tataran ini, beribadah dengan tulus dan penuh kesungguhan serta interaksi sesama manusia yang dijalani dengan jujur dan tulus merupakan jihad.
Pada dasarnya semua orang melakukan jihat adalah bertujuan untuk menuju jalan yang di ridloi Allah SAW, namun kadang ada sesuatu yang dilupakan yaitu sesuatu yang baik mennurut kita belum tentu baik murut Allah dan bagi sesame umat-Nya. Memaknai Al-Qur’an hanya dari segi tekstualitasnya dapat kadang tidak cocok ketika diterapkan dalam kehdiupan politik, social budaya bahkan agama. Maka dari itu dalam memaknai kitabullah harus di kaji dari sisi tekstulalias, karena dengan hal tersebut akan dapat diketahui situasi dan kondisi dimana akan diterapkan atau ditetapkan hokum sesuai dengan kultur atau budaya yang dimiliki suatu daerah.  Jihad dengan mengangkat senjata pada era kontemporer ini di pandang kurang relevan dengan kondisi saat ini, karena masyarakat dunia pada era sekarang lebih beradab dibanding pada jaman jahiliyah (kebodohan).
Makna jihad menjadikan ajaran ini sebagai kekuatan simbol bagi ketekunan, kerja keras dan keberhasilan dalam sejarah Islam. Jihad merupakan ajaran yang dapat mengantarkan umat Islam sebagai khalifah Allah yang mengisi kehidupan dengan peradaban agung dalam berbagai aspeknya. Peradaban Islam dari saat ke saat adalah konkretisasi darijihad. Dari jihad semacam itu, umat Islam menggapai puncak prestasi dalam pengembangan ilmu pengetahuan, baik aqli maupun naqli sekaligus.
Roy Suryo (salah seorang ahli telematika di tanah air), mengatakan bahwa, internet merupakan media komunikasi yang lahir di Era 60-an adalah fenomenal dan canggih. Konsep teknologi komunikasi canggih ini pertama kali digunakan oleh Departemen Pertahanan Amerika Serikat sejak tahun 1980. Pada 1980 internet mulai digunakan untuk umum dan awal 1995 internet mulai merebak di Asia dan khususnya Indonesia, dan pada tahun yang sama internet difungsikan sebagai media dakwah, untuk menjalin hubungan antar muslim Indonesia di Kairo dan muslim di Kanada dan beberapa negara barat lainnya. Sejak itulah terbentuk cyber-cyber Islam media komunikasi dakwah. Hingga saat ini aktivitas dakwah di kalangan umat muslim masih tetap berlangsung dan perhatian pada dakwah semakin besar. Dakwah tidak lagi dilakukan sebatas pemberian khutbah di masjid atau mushalla, kantor-kantor, sekolah dan lembaga formil lainnya. Tapi seiring dengan meningkatnya kemajuan teknologi informasi penyebaran dakwah Islamiyah tersebar melalui media teknologi, khususnya teknologi informasi seperti Internet. Dengan trend digital life, sesungguhnya kemudahan dari Allah SWT untuk nasyrul fikrah semakin terbuka lebar. Penguasaan terhadap jaringan Internet adalah sebuah terobosan bagi efisiensi dan efektifitas dakwah, karena hal ini berhubungan erat dengan transformasi pemikiran, terutama di kalangan pendidikan pada kelas menengah (educated middle class) sebagai elemen strategis dari unsur perubahan masyarakat. Selaku penggerak bagi perjalanan masyarakat, kalangan ini selalu mencari tatanan terbaik yang akan meningkatkan kualitas masyarakat di masa depan. Faktanya pula mereka adalah kalangan yang paling intens berinteraksi dengan dunia cyber (Internet) dan jumlahnya terus meningkat secara eksponensial. Komunitas cyber menstimulir seseorang untuk menjadi lebih sensitif dengan berbagai hal yang terjadi di seluruh pelosok negeri Islam. Hal ini dapat diakses melalui berbagai fasilitas Internet seperti mailing list, halaman web/situs, dan lain-lain yang semakin hari semakin meningkat jumlahnya.
Jihad di Dunia Maya
Teknologi di era globalisasi telah mengalami kemajuan yang begitu pesatnya, beragam macam media komunikasi bersaing dalam memberikan informasi yang tanpa batas. Dunia kini telah dan sedang berubah, bergulir dalam proses revolusi informasi dan komunikasi yang melahirkan peradaban baru sehingga mempermudah manusia untuk saling berhubungan serta meningkatkan mobilitas sosial. Kehadiran media massa, seperti surat kabar, radio, televisi dan internet, sebagai komunikasi abad modern telah berpengaruh luas. Suatu pesan atau berita dapat dengan mudah diterima oleh masyarakat dalam waktu yang relatif singkat. Fasilitas internet merupakan yang terlengkap dan terefisien, dimana segala bentuk dan macam informasi dapat diakses dengan mudah dan murah, didukung dengan semakin menjamurnya warung internet yang memasang tarif murah, kemana dan dengan siapapun kita berkomunikasi dapat kita lakukan dengan mengunakan fasilitas internet, fasilitas tersebut biasa dikenal dengan istilah mailing list, yaitu komunikasi yang dilakukan melalui tulisan yang bersifat langsung.
Hadirnya akses internet merupakan media yang tidak bisa dihindari karena sudah menjadi peradaban baru dalam dunia informasi dan komunikasi tingkat global. Dengan adanya akses internet, maka sangat banyak informasi yang dapat dan layak diakses oleh masyarakat internasional, baik untuk kepentingan pribadi, pendidikan, bisnis dan lain-lain. Dimana munculnya jaringan internet dianggap sebagai sebuah revolusi dalam dunia komunikasi dan informasi. Pada saat pertama kali internet diperkenalkan oleh para ilmuan barat, hampir dari kebanyakan tokoh Islam merasa curiga dan khawatir akan efek dari temuan teknologi tersebut. Muhammad Sa’id Ramadhan al-Buthi (pemikir muslim dari Syiria), mengatakan bahwa ternyata jaringan internet yang hampir menelan seluruh penjuru dunia adalah merupakan lahan luas yang disitu bertebaran podium-podium yang menyuarakan kepentingan Islam dengan memperkenalkan, mengajak (dakwah), membela dan memecahkan berbagai problema.
Semangat dakwah yang disebut diatas; meskipun hanya satu ayat, merupakan satu bentuk “tanggung jawab moril” yang sangat mengakar di kalangan umat Islam. Segala daya dan upaya untuk melakukan dakwah terus dilakukan, hingga kini. Setelah beratus tahun berselang sejak dakwah lisan dikumandangkan oleh Rasulullah, pada masa kini dakwah telah menggunakan medium bit, binary dan digital. Dakwah dalam bentuk tulisan di buku, koran, majalah, tv dan radio mendapatkan komplementernya berupa text dan hypertext di Internet.
Internet adalah media dan sumber informasi yang paling canggih saat ini sebab teknologi ini menawarkan berbagai kemudahan, kecepatan, ketepatan akses dan kemampuan menyediakan berbagai kebutuhan informasi setiap orang, kapan saja, dimana saja dan pada tingkat apa saja. Berbagai informasi yang dapat diperoleh melalui Internet antara lain lapangan pekerjaan, olahraga, seni, belanja, perjalanan, kesehatan, permainan, berita, komunikasi lewat email, mailing list, dan chating, bahkan artikel-artikel ilmiah dalam berbagai disiplin ilmu, dan lain sebagainya. Hampir semua bidang tugas manusia, apapun jenisnya, dapat dicari melalui Internet. Internet sebagai sumber informasi memungkinkan semua orang untuk terus belajar seumur hidup, kapan dan dimanapun serta untuk keperluan apapun. Dan untuk kebutuhan belajar bagi setiap individu, Internet tidak hanya menyediakan fasilitas penelusuran informasi tetapi juga komunikasi.
Adapun yang maksud dengan jihad di dunia maya dalam tulisan ini adalah proses dakwah dengan mengerahkan segala kemampuan, baik pikiran, sikap dan tindakan untuk menegakkan kebenaran Islam lewat media digital (internet).
Layanan internet meliputi komunikasi langsung (email, chat), diskusi (usen news, milis), sumber daya informasi yang terdistribusi (world wide web), dan aneka layanan lainnya.
Internet merupakan jaringan global komputer dunia, besar dan sangat luas sekali dimana setiap komputer saling terhubung satu sama lainnya dari negara ke negara lainnya di seluruh dunia dan berisi berbagai macam informasi, mulai dari text, gambar, audio, video, dan lainnya. Internet ini memungkinkan pengguna komputer di seluruh dunia untuk saling berkomunikasi dan berbagi informasi dengan cara saling mengirimkan email, menghubungkan komputer satu ke ke komputer yang lain, mengirim dan menerima file dalam bentuk text, audio, video, membahas topik tertentu pada newsgroup, website social networking dan lain-lain.
Gabriel Weimann, seorang profesor komunikasi di Universitas Haifa, Israel, dan juga seorang analis terorisme dan media massa,dalam buku berjudul Terror on the Internet, The New Arena, The New Challenges mengatakan: “Saat ini teroris tidak hanya berperang di dunia nyata, tetapi juga berperang di dunia maya sebagaimana mereka melakukannya di darat.”
Di era modern, ketika kaum muslim dihadapkan dengan tantangan militer, intelektual dan tradisi Barat, pemikiran tentang jihad yang dikemukakan berbagai pemikir muslim modern cenderung kurang legalistik. Sebaiknya mereka memberikan justivikasi dan rasionalisasi terhadap konsep-konsep jihad. Menurut Azyumardi Azra, terdapt dua macam bentuk pembahasan modern tentang jihad. Pertama adalah revolusioner, yang berusaha membuktikan bahwa jihad merupakan metode yang absah untuk mencapai cita-cita islam. Yang kedua adalah apologetik, yang bertujuan mebuktikan bahwa islam bukanlah agama kekerasan dan perang.
Jihad dalam pandangan Islam memiliki dua definisi, yaitu Jihad fi Allah yang berarti berjuang keras demi Allah, dan Jihad fi Sabilillah yang memiliki makna berjuang keras di jalan Allah. Yang pertama adalah tentang perjuangan keras untuk mendapatkan kedekatan dan keridhoan Allah SWT, sedangkan yang kedua adalah tentang perang untuk mempertahankan diri dari musuh kebenaran saat agama Islam coba dimusnahkan. Bila dilihat dan dicermati, kata yang pertama tentu jauh lebih signifikan dalam hal rohani daripada kata kedua.
Adapun metode jihad (dakwah) melalui dunia maya (internet) antara lain sebagai berikut:
Pertama, sarana Blog
Blog adalah kependekan dari Weblog. Seringkali blog digunakan untuk menyebut website pribadi yang selalu diupdate (perbaharui) secara terus-menerus dan berisi link-link ke website lain yang dianggap menarik, dan disertai komentar-komentar pemilik blog dan pengunjungnya.
Pada awal kemunculannya, blog hanya digunakan untuk menulis catatan harian ataupun jurnal pribadi secara online di internet. Bahkan tak jarang yang menggunakannya hanya sekedar sebagai “diary online”. Topik bahasannya pun sesuai dengan hobi atau minat blogger (baca: tukang ngeblog).
Namun beberapa tahun terakhir blog mulai mengalami pergeseran fungsi dari sejak pertama kali dikenal. Para blogger mulai menggunakannya untuk mempublikasikan bisnis, koleksi foto, video, dan tak sedikit yang mulai fokus terhadap satu objek informasi, misalnya politik, web design, olah raga, kesehatan, jurnalistik, dll. Sebagian aktivis dan pegiat dakwah pun mulai memanfaatkan teknologi untuk kemajuan dakwah. Sebagai contoh ketika mengetikkan “blog dakwah di google.com akan muncul 1.970.000 hasil pencarian.
Kedua, sarana Mailing list
Mailing list atau lebih dikenal dengan milis merupakan kelompok diskusi di mana setiap orang berbincang tentang topic yang mereka inginkan dan dapat berlangganan dan berpartisipasi di dalamnya. Untuk menjadi anggota hanya disyaratkan mendaftarkan diri ke salah satu milis dengan menggunakan e-mail. Setelah terdaftar sebagai member, anggota dapat membaca e-mail kiriman anggota milis kemudian mengirimkan balasannya apabila berminat. Kita bisa mengirimkan satu email kepada seluruh anggota milis hanya dalam satu kali kirim.
Berdasarkan topic diskusi, milis ada bermacam-macam. Ada milis umum, seperti milis bagi penulis lepas, dunia jurnalistik, teknologi, dan yang lainnya. Ada juga milis islami yang membahas berbagai masalah agama, seperti tafsir, fiqh, aqidah, dakwah, dan lainnya.
Tidak cukup sekedar menjadi anggota, bahkan kita dapat membuat milis sesuai dengan kebutuhan. Tentunya sebagai dai yang ingin menyebarkan dakwahnya dapat membuat milis yang berkaitan dengan dakwah yang ditekuni sekaligus kita akan menjadi moderatornya. Dari milis inilah kita dapat menyampaikan pemikiran kita kepada para anggota milis.
Ketiga, sarana Wikipedia
Berbagi pengetahuan di internet merupakan hal yang wajar. Bahkan sudah menjadi tradisi para pengguna internet. Salah satu cara untuk berbagi pengetahuan yang dimiliki adalah dengan membuat tulisan di website ensiklopedia terbuka seperti Wikipedia. Wikipedia sendiri merupakan ensiklopedi digital terlengkap yang ada di dunia maya. Bila diibaratkan, wikipedia layaknya perpustakaan digital yang mendunia. Kapanpun dan di manapun berada setiap orang dapat mengaksesnya. Oleh karenanya wikipedia sering dijadikan rujukan bagi para netter (pengguna internet) ketika mencari istilah atau suatu masalah. Padahal tidak semua yang ada di dalamnya benar. Hal ini disebabkan setiap orang diperbolehkan untuk mengisinya. Atas dasar itulah, seorang dai dapat memanfaatkannya dengan memberikan memberikan tulisan, ataupun istilah-istilah Islami. Yang mana istilah islami seringkali diputarbalikkan oleh mereka yang memusuhi Islam. Dengan meng-counter lewat tulisanlah dai ikut berkontribusi dalam menjaga pemahaman umat.
Keempat, sarana Email
Electronic Mail atau yang lebih dikenal dengan e-mail secara bahasa adalah “surat elektronik”. Pada dasarnya konsep email adalah seperti kita mengirim surat dengan pos biasa, hanyasanya pengirim dan penerima berada dalam jaringan internet, tidak di dunia nyata. Pengiriman email pun sangatlah cepat. Hanya dalam hitungan detik seseorang sudah dapat menerima dan mengirim email ke mana pun di dunia ini. File yang dapat dikirim pun bermacam-macam, mulai program, video, audio, gambar, graphic, dan lain sebagainya. Oleh karenanya email merupakan salah satu fasilitas yang paling banyak digunakan di Internet. Hal ini karena email merupakan alat komunikasi yang paling murah dan cepat. Dengan email kita dapat berhubungan dengan siapa saja yang terhubung ke internet di seluruh dunia dengan biaya pulsa local. Bahkan menurut Majalah Chip (Edisi 06 Juni 2008) pada masa sekarang email mampu menggeser telepon dan faks. Hal ini terbukti dengan lonjakan pengguna email di seluruh dunia sekitar 138 % dari 505 juta pengguna di tahun 2000 dan meningkat menjadi 1,2 miliar di tahun 2005. Wa-Allahu ‘Alam.

Sabtu, 15 Agustus 2015

Kemerdekaan dan Hawa Nafsu



Kemerdekaan dan Hawa Nafsu
Oleh: Drs. AHMAD GOJIN, M.Ag
(Penulis: Ketua Tanfidz MWC NU Cibiru Kota Bandung dan Dosen STID Sirnarasa
Ciamis-Jabar)

Makna kemerdekaan menurut semangat Pancasila, Undang-undang Dasar 1945 dan Hak Asasi Manusia (HAM) antara lain sebagai berikut: kemerdekaan adalah bebas dari tekanan atau penindasan dari pihak lain. Dalam konteks ini bahwa kemerdekaan itu dapat terwujud manakala  kita telah terbebas dari penindasan, ancaman, intimidasi dari pihak-pihak lain. Kemudian kemerdekaan berarti tidak adanya kelas-kelas sosial dalam masyarakat dan terciptanya tatanan masyarakat yang setara (egaliter) dan seimbang. Dimana antara satu komponen masyarakat dan yang yang lainnnya saling menghargai dan menghormati serta memiliki hak dan kewajiban yang sama. Dan kemerdekaan dapat terwujud, manakala seluruh komponen masyarakat bisa tampil baik individu dengan individu lain, atau satu kelompok dengan kelompok lainnya membangun rasa kebersamaan untuk mewjudkan kesatuan dan persatuan bangsa, yakni bangsa Indonesia.
Saat ini, kemerdekaan yang telah rasakan bangsa Indonesia genap memasuki 70 tahun. Kemerdekaan tersebut merupakan puncak perjuangan bangsa ini. Jadi, serangkaian perjuangan menentang kolonial dan imprealis bangsa asing telah berakhir. Dimana kemerdekaan yang telah raih merupakan jembatan emas atau pintu gerbang untuk mewujudkan masyarakat  adil dan makmur. Jadi, dengan kemerdekaan itu bukan berarti perjuangan bangsa sudah selesai. Tetapi, justru muncul tantangan baru untuk mempertahankan dan mengisinya dengan berbagai pembangunan, baik lahir mapun bathin.
Bentuk penjajahan baru tersebut bisa berupa hawa nafsu ekonomi (serakah, tamak, kikir dan lain-lain), politik (pembunuhan kakakter, nafsu kekuasan dan lain-lain) dan  dan sebagainya. Maka dalam konteks seperti itu, dapat dikatakan bahwa kita sebagai bangsa Indonesia belum merdeka. Karena hawa nafsu ekonomi dan politik masih bersemayam di jiwa sebagian masyarakat kita.
Bangsa Indonesia kembali memperingati hari kemerdekaannya yang ke-70. Kesemarakan warga masyarakat Indonesia, dari desa sampai kota menyambut hari bersejarah itu sudah nampak jauh-jauh hari. Bendera merah putih, spanduk, lampu hias sampai baliho-baliho besar bertuliskan ucapan Dirgahayu Kemerdekaan serta pernak-pernik lainya menghiasi berbagai gang dan jalan raya. Iklan-iklan ucapan selamat hari kemerdekaan dan acara spesial kemerdekaan dimedia massa pun bertebaran menambah gegap gempita menyambut hari bersejarah itu.                
Merdeka dari Hawa Nafsu
Tuhan telah memberikan berbagai hak dan kewajiban kepada segenap umat manusia, diantara salah satunya adalah hak untuk mendapatkan kemerdekaan baik lahiriah maupun batiniah. Kemerdekaan yang dimaksud meliputi jaminan hak-hak jasmaniah dan rohaniah, seperti kemerdekaan hidup, kemerdekaan agama, kemerdekaan harta, kemerdekaan tempat tinggal, kemerdekaan mengemukakan pendapat dan sebagainya.
Seseorang dapat dikatakan merdeka secara hakiki apabila kemerdekaan tersebut terjadi secara menyeluruh dalam semua pilar-pilarnya. Kemerdekaan tersebut bukan hanya dalam konteks Negara semata tetapi juga individu dan masyarakat yang menjadi pengisi sebuah Negara. Dalam konteks individu kemerdekaan berarti terbebasnya seseorang dari tekanan hawa nafsunya dalam melakukan segala aktifitasnya. Menurut Fahmi Amhar dalam bukunya Arti Kemerdekaan Hakiki dalam Perspektif Islam  (2001), mengatakan bahwa individu atau masyarakat dikatakan merdeka kalau seorang telah bersikap dan berperilaku selalu di dasarkan kepada pertimbangan rasional. Dan bagi orang yang beriman pertimbangan rasionalnya adalah ketika ia menyandarkan segala perbuatannya kepada aturan Tuhan yang Maha Esa. Maka jika individu dan masyarakat dalam kehidupannya senantiasa dikendalikan hawa nafsu maka berarti dia belum menjadi orang merdeka yang sebenarnya. Meskipun ia bukan seorang budak dan hidup di sebuah masyarakat dan Negara merdeka. Karena ia terbelenggu oleh hawa nafsunya yang senantia memaksanya untuk melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan akal sehatnya. Kehidupannya selalu terjajah oleh hawa nafsunya sendiri sehingga mengakibatkan terjerumusnya ia kejurang kebinasaan.
Pada konteks di atas, kita telah menyaksikan dan merasakan sendiri harga bahan pokok dan BBM terus menaik, terutama harga daging sapi. Apakah hal ini karena adanya ‘politik daging sapi’ ? Wa-Allahu ‘Alam. Kemudian konplik internal partai antar elit politik saling berebut pucuk pimpinan partai terus berlansung hingga kini. Entah kapan semua ini akan berakhir. Mungkin hanya waktu yang akan bisa menjawabnya. Yang pasti bahwa semua itu karena sebagian diantara komponen bangsa ini, baik individu dan kelompok masih dihinggapi jiwanya oleh hawa nafsu, seperti sifat serakah, egois, dan ambisi yang berlebihan. Dan kalau hal ini terus berlangsung tanpa adanya antisifasi dan kesadaran bersama maka dikhawatir bangsa ini akan dikuasai oleh orang-orang selalu mengumbar hawa nafsu. Dan dipihak lain, rakyat kecil (yang merupakan mayoritas) dari bangsa ini akan terus menderita baik lahir maupun bathin, karena himpitan ekonomi, kemiskinan, kesehatan dan lain-lain. Semoga semua hal ini segera berakhir! Wa-Allahu ‘Alam.

___________________
Alamat Penulis: Cipadung No. B 8  RT.02/11 Kel. Cipadung Kec. Cibiru Kota Bandung 40614
Tlp/HP: 085795385626

Aktualisasi Ibadah Vertikal dan Horizontal



Aktualisasi Ibadah Vertikal dan Horizontal
Oleh: Drs. AHMAD GOJIN, M.Ag
(Penulis: Ketua Tanfidz MWC NU Cibiru-Kota Bnadung dan STID Sirnarasa
Ciamis-Jawa Barat)

                                                                      
Sekali-kali tidaklah daging dan darahnya itu dapat mencapai (keridhaan) Allah, melainkan ketaqwaan kamu saja (yang dapat mencapai-Nya)… (QS Al-Hajj (22): 37)
Allah SWT. telah menganugrahkan nikmat kepada manusia sangat banyak, misalnya manusia diberi anak,  isteri,  harta kekayaan, kesehatan badan, kedudukan dan sebagainya. Segala yang dimiliki manusia adalah ni’mat dari Allah,  baik berupa materi maupun non materi. Namun bersanmaan dengan itu semua nikmat tersebut merupakan cobaan atau ujian bagi manusia dalam kehidupannya. Meskipun Allah SWT. telah memberikan nikmat yang tak terhingga kepada manusia, tetapi dalam kenyataan Allah SWT. juga telah melebihkan sebagian dari mereka daripada yang lainnya. Sehingga, dalam kehidupan ini ada yang kaya dan ada yang miskin,  ada yang menjadi pejabat dan ada yang jadi rakyat dan ada pimpinan dan ada bawahan seterusnya. Hal Ini semua,  tentunya dalam rangka ujian bagi manusia, siapa diantara mereka yang benar-benar mukmin dan siapa yang tidak ? siapa diantara mereka yang benar-benar sabar dan tawakal, dan yang tidak ? Maka salah satu bukti bahwa seseorang yang memiliki kelebihan harta telah lulus dari ujian atau cobaan adalah ia dengan ikhlas mau mengorbankan sebagian hartanya dengan melaksanakan penyembelihan hewan qurban. Menurut Lismanto (2004), dalam bukunya Hukum Islam Progresif  bahwa tradisi simbolisasi kurban dalam hari raya idul adha memiliki dua dimensi. Pertama, makna qurban memiliki dimensi ibadah-spiritual. Kedua, makna qurban punya dimensi sosial.
Dengan demikian, Idul Adha atau hari raya Qurban memiliki makna penting untuk direnungkan dalam kehidupan umat manusia. Salah satu maknanya adalah kita perlu menyadari bahwa makhluk yang namanya manusia adalah kecil dihadapan Allah, betapapun kebesaran pangkat dan jabatan yang disandangnya. Inilah makna dari kalimat takbir, (Allahu Akbar……!) Dan manusia juga harus menyadari bahwa tiada yg boleh di-Tuhan-kan dan disembah selain Allah. Sebab kalau manusia menuhankan dan menyembah selain Allah maka mereka menjadi syirik (menyukutukan Allah). Inilah makna dari kalimat thayyibah (laa Ilaha illa Allah ……!).
Menurut hemat penulis bahwa makna Idul Adha secara garis besarnya adalah sebagai berikut:
Pertama, hari menemui cahaya Allah (yaum nurilillah).
 Yakni hari untuk mengenal dan lebih dekat dengan Allah SWT. Terminologi Idul Adha, diambil dari kata Id artinya kembali, dan kata Adha artinya cahaya terang-benderang atau pagi-pagi saat munculnya matahari. Maka umat Islam di seluruh penjuru dunia yang sedang melaksanakan ibadah haji, pada tanggal 9 Zhulhijjah wajib hadir di padang Arafah (sebagai rukun haji) untuk malakukan Wukuf. Kata wukuf artinya berhenti, dan kata arafah artinya tahu atau mengenal. Sedangkan bagi umat Islam yang belum mendapat panggilan ibadah haji, pada tanggal 9 Zhulhijjah disunahkan untuk melaksanakan shaum sunah, yang disebut shaum yaum al-Arafah. Dengan demikin, Idul Adha adalah hari raya untuk lebih mengenal dan dekat dengan Allah SWT.
Kedua,  hari penyembelihan (yaum al-nahr).
Yakni hari penyembelihan hewan kurban. Dan pada konteks ini, bagi segenap umat muslim mesti mampu membuang dan mengendalikan jiwa mereka dari hawa nafsu dan syahwat kebinatangan (bahimiyah) mereka demi dekat dengan Allah (taqarub lila Allah). Maka pada raya Idul Adha, untuk membuang sifat kebinatangan itu, disumbolkan dengan menyembelih hewan kurban.
 Ketiga,  hari berkurban (yaum al-qurbah).
Yakni hari pengorbanan bagi kaum muslimin, baik jiwa dan raga mereka demi mendekatkan diri kepada Allah. Maka bagi segenap umat muslim mesti mengorbankan segala potensi yang dimilikinya, baik pikiran, tenaga dan harta. Bagi mereka yang memiliki harta, berkurban dengan menyembelih hewan kurban, sedang mereka yang tidak memiliki harta berkurban dengan jiwa, pikiran dan tenaganya. Dan daging hewan kurban untuk dibagikan kepada mereka yang secara ekonomi dianggap kurang mampu, khususnya fakir dan miskin.
Dari pemaparan di atas, dapat ditarik benang merahnya, bagi kaum muslimin bahwa Idul Adha merupakan media sebagai berikut; (1) hari untuk lebih mengenal dan mendekatkan diri mereka terhadap Allah SWT; (2) hari untuk membuang dan mengendalikan jiwa mereka dari hawa nafsu dan syahwat kebinatangan (bahimiyah); dan (3) hari pengorbanan jiwa dan raga sesuai dengan kemampuanya masing-masing.
Pengorbanan jiwa dan raga umat Islam, baik harta, pikiran, dan tenaga semuanya demi mendekatkan diri kepada Allah SWT, supaya menjadi hamba yang bertaqwa. Pengorbanan mereka secara lahiriyah dalam penyembelihan hewan kurban merupankan perwujudan dari ibadah vertikal (langsung dengan Allah), sedangkan pembagian daging hewan kurban, khususnya kepada mereka yang dianggap kurang mampu merupakan perwujudan ibadah horizontal (dengan sesama manusia), atau disebut juga dengan ibadah sosial. Wa-Allahu ‘Alam.
_______________________
Alamat Penulis: Cipadung No. B 8 RT.02/11 Kel. Cipadung Kec. Cibiru Kota Bandung 40614
Tlp/HP: 085795385626