Paradigma
Dakwah Transpormatif di Era Masa Kini
Oleh : Drs. Ahmad Gozin, M.Ag
(Penulis: Dosen UIN Bandung STID Sirnarasa Ciamis)
Dalam Sebuah kisah, Rasulullah SAW setiap pagi pergi ke pasar untuk
memberi makan dan menyuapi seorang pengemis yang sering mangkal di pinggiran
pasar tersebut. Padahal pengemis itu setiap hari selalu mencaci-maki, menghina
dan menjelekkan Rasulullah. Dia (si Pengemis) tidak tahu kalau yang sering
memberi makan dan menyuapinya setiap pagi itu adalah Rasulullah. Suatu ketika
Rasulullah meninggal dunia, maka yang memberi makan dan menyuapi si pengemis
dilanjutkan oleh Abu Bakar As-Sidiq. RA (atas anjuran Rasulullah). Namun suatu
saat, si pengemis tersebut dalam pirasat hatinya merasakan kalau yang memberi
makan dan menyuapinya itu seperti bukan orang biasanya. Dan Abu bakar pun
menyampaikan kalau orang yang biasa memberi makan dan menyuapinya setiap pagi
adalah orang yang sering kamu caci-maki dan menghinanya itu telah wafat, dan
saya adalah orang menggantikannya, kata Abu Bakar. Maka si pengemis itu pun
spontan menangis dan merasa menyesal, dan akhirnya ia menyatakan diri masuk
Islam.
Kisah tersebut di atas, menggambarkan bahwa dakwah yang dilakukan oleh
Rasulullah SAW dan Abu Bakar RA., sebagai da’i
sifat nyata (real) dan epektif sesuai dengan kebutuhan mad’u (objek dakwah),
yakni seorang pengemis. Inilah salah satu contoh kongkrit dakwah
transpormatif. Dengan demikian, bentuk dakwah transpormatif sudah ada dan dilakukan
sejak awal penyebaran Islam dimulai oleh Rasulullah dan para sahabatnya.
Sekilas Pengertian Dakwah
Dakwah, secara bahasa (etimologi) merupakan sebuah kata dari bahasa
Arab dalam bentuk masdar. Kata dakwah berasal dari kata: دعا – يدعو - دعوة
(da’a, yad’u, da’watan), yang artinya seruan, panggilan, undangan
atau do”a.
Secara etimologi kata dakwah berarti : (1) memanggil; (2) menyeru;
(3) menegaskan atau membela sesuatu; (4) memohon dan meminta atau berdo’a.
Artinya, proses penyampaian pesan-pesan tertentu berupa ajakan, seruan,
undangan untuk mengikuti pesan tersebut atau menyeru dengan tujuan untuk
mendorong seseorang suapaya melakukan cita-cita tertentu. Oleh karena itu, dalam kegiatan dakwah ada proses
mengajak, maka orang yang mengajak disebut da’i dan orang yang diajak
disebut mad’u. Pengertian dakwah dari segi bahasa ini masih memiliki
karakteristik yang umum, karena yang namanya mengajak, memanggil atau menyeru
bisa saja kepada arah kebaikan dan keburukan.
Term dakwah dalam al-Quran yang dipandang paling populer adalah yad’una
ila al-khayr, ya’muruna bi al-ma’ruf, dan ‘yanhawna ‘an al-munkar.
Dalam konteks ini, seorang muslim secara khusus mempunyai kewajiban dan
tanggungjawab moral untuk hadir ditengah-tengah kehidupan sosial masyarakat
sebagai bukti dan saksi kehidupan Islami (syuhada ‘ala al-nas), umat
pilihan (khoero ummah) yang mampu merealisasikan nilai-nilai Ilahi,
yaitu menyatakan dan menyerukan al-khoer, sebagai kebenaran prinsipil
dan universal (ya’uuna ila al-khoer), melaksanakan dan menganjurkan al-ma’ruf,
yaitu nilai-nilai kebenaran kultural (ya’muruuna bi al-ma’ruf), serta
menjauhi dan mencegah kemunkaran (yanhawna ani al-munkar). Disamping
istilah tersebut dalam al-Quran juga memperkenalkan istilah-istilah lain yang
dipandang berkaitan dengan tema umum dakwah, seperti tabligh
(penyampaian), tarbiyah (pendidikan), ta’lim (pengajaran), tabsyir
(penyampaian berita gembira), tandzir (penyampaian ancaman), tawsiyah
(nasehat), tadzakir dan tanbih (peringatan).
Definisi dakwah
secara terminologi (istilah) para ahli berbeda-beda. Namun menurut hemat
penulis, bahwa dakwah adalah mengajak manusia kepada kebajikan dan
keselamatan didunia dan akhirat.
a.
Pengertian Paradigma
Istilah paradigma pertama kalinya dipopulerkan oleh Thomas Khun,
seorang ahli fisika teoritik dalam bukunya “The Struktur of Scientific
Revolution”. Menurut Thomas Khun, paradigm adalah pandangan dasar dari
suatu ilmu yang menjadi pokok persoalan yang dipelajari (a fundamental
image a discipline has of its subject matter). Sedangkan George Ritzer,
medefinisikan paradigm lebih singkat, yaitu “How to see the word”
(kacamata untuk melihat, memaknai dan menafsirkan masyarakat atau realitas
social).
Jadi, menurut hemat penulis bahwa paradigm adalah pandangan
tentang cara menafsirkan realitas masyarakat.
b.
Pengertian
Dakwah Transpormatif
Sedangkan makna dakwah transpormatif adalah dakwah yang rill
(nyata) sesuai dengan kebutuhan dan kondisi mad’u (objek dakwah). Jadi
paradigma dakwah transpormatif dapat diartikan sebagai dakwah yang rill (nyata)
sesuai dengan kebutuhan dan kondisi mad’u (objek dakwah).
Islam sebagai agama
Dakwah. Yaitu agama yang menugaskan umatnya untuk menyebarkan dan menyiarkan
Islam kepada seluruh umat manusia. Sebagai rahmat bagi seluruh alam, Islam
dapat menjamin terwujudnya kebahagian dan kesejahteraan umat manusia, bilamana
ajaran Islam yang mencakup segenap aspek kehidupan itu dijadikan sebagai
pedoman hidup dan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. Usaha untuk
menyebarluaskan Islam, begitu pula untuk merealisasikan ajarannya di
tengah-tengah kehidupan umat manusia adalah merupakan usaha dakwah, yang dalam
keadaan bagaimana pun dan dimanapun harus dilaksanakan oleh umat Islam.
Selama ini dakwah cenderung lebih bersifat konvensional (verbal)
seperti ceramah, khutbah, tabligh akbar dan semacamnya. Dakwah semacam ini sulit
untuk mengukur tingkat perubahan dan dirasakan kurang menyentuh terhadap
kebutuhan mad’u yang sesungguhnya. sebab keberhasilan dakwah bukan hanya diukur
karena banyaknya yang hadir, hanya masalah ritual semata, apalagi unsur humor
yang lebih dominan dan berlebihan. Jelas, dakwah semacam ini tidak akan
menghasilkan “perubahan” yang sesungguhnya terhadap mad’u.
Dakwah yang saat ini yang harus dilakukan oleh juru dakwah (Da’i),
baik individu maupun organisasi dakwah semestinya mengangkat isu-isu yang
berkaitan dengan masalah kemiskinan, keterbelakangan, kesehatan, penggusuran,
konplik social, lingkungan hidup dan problem umat lainnya. Ini realitas umat
yang kita hadapi saat ini. Maka dakwah yang realistis mesti dilakukan adalah “pemberdayaan”
dan “pengembangan” , bahkan da’i sebagai pendamping dan pelayan
umat secara langsung. Inilah disebut dengan paradigm dakwah transpormatif.
Secara teoritis, bahwa dakwah akan terlaksana dengan baik dan
sempurna kalau unsur-unsur (arkan al-dakwah) terpenuhi. Sekurang-kurangnya
terdapat lima unsur dakwah yang bersifat sistematis (antara satu unsur
dengan unsur lainnya saling berkaitan). Karena apabila salah-satu unsur dakwah
tersebut tidak ada, maka dakwah tidak akan terwujud dengan sempurna. Adapun unsur-unsur
dakwah tersebut, yaitu: subjek dakwah (da’i), objek dakwah (mad’u),
materi (maud’u), metode (manhaj), media (wasail).
Pada tataran implementasinya dalam dakwah transpormatif, setidaknya
terdapat lima hal yang mesti ada, yaitu; Subjek dakwah (da’i), Objek
dakwah (mad’u), Materi (maud’u), Metode (manhaj), dan Media (wasail).
Subjek dakwah (Da’i)
Bagi subjek dakwah (da’i) setidaknya memiliki dan menguasi dua hal,
yakni pengetahuan primer, yaitu
ilmu dakwah dan kepribadian da’i (kompetensi personal) dan
pengetahuan penunjang, yakni memiliki kemahiran dalam retorika (seni
berdakwah). Dengan kata lain, bahwa seorang da’I mesti memiliki kemampuan dan
penguasaan pengetahuan teoritis dan pengetahuan praktis. Dan
antara kemampuan teorits dan praktis bersifat sinergis bagi para juru dakwah
(da’i) yang bersangkutan.
Objek dakwah (Mad’u)
Sebelum terjun ke lapangan, seorang da’i mesti mengenal dengan
pasti dan jelas objek dakwah yang akan dijadikan sebagai sasarannya. Maka
disini seorang da’i harus mengenal peta, medan, karakter, dan kondisi masyarakat
sebagai objek dakwah, misalnya masyarakat petani, intelek, birokrat, teknokrat,
desa dan kota, para narapidana, miskin dan kaya dan sebagainya.
Materi (Maud’u)
Materi dakwah yang
sajikan oleh juru dakwah adalah pesan-pesan mesti menyentuh kebutuhan yang riil
(nyata) masyarakat. Maka materi dakwah
tidak hanya berifat ibadah berbasis ritual seperti fikih, teologi, dan akhlak semata,
namun lebih menukik pada ibadah basis sosial. Dalam hal ini
seorang da’i memiliki peran ganda, yakni
menabur materi keagamaan dan pedampingan masyarakat secara nyata,
seperti kemiskinan, keterbelakangan, kesehatan, penggususran (lahan dan tempat
tinggal) dan problem social lainnya. Jadi,
da’i dalam hal bukan hanya berperan sebagai agen ritual saja, tapi
sebagai pembela (advokat) dan pendamping bagi masyarakat yang mengalami
ketidakadilan dan ketertindasan. Dalam konteks ini, kata kunci bagi para juru
dakwah harus sudah memulai merubah materi dakwahnya dari kesenjangan pada
keadilan, dari ketertindasan ke pembelaan, dari jauh ke kedekatan masyarakat,
dari acuh-takacuh ke peduli dan dari eksklusif ke inklusif dan seterusnya.
Intinya, seorang da’I harus menjadi pembela, penedak keadilan, peduli,
pendamping dekat dan inklusif pada umat sebagai objek dakwah.
Metode (Manhaj)
Metode (cara)
dawah pun mesti bervariatif, tidak monoton (hanya dalam satu bentuk). disesuaikan
dengan objek dakwah yang hadapi da’i. Karena diharapkan dengan metode yang
bervariatif kita dapat menetapkan metode apa yang pas atau sesuai kondisi dan
keadaan mad’u itu sendiri. Sekedar contoh, kalau yang dihadapi da’i adalah
masyarakat miskin dan lapar, tidak perlu dikasih ceramah atau nesehat (panjang
lebar), cukup diberi bantuan materi (berbentuk finansial) atau maanan yang
dibutuhnya. Atau contoh lain, kalau yang diahadpi da’i adalah orang yang sakit
dan sedang sakarut maut (akan meninggal), tidak perlu dikasi ceramah panjang
lebar, cukup dikasih obat dan talkin (bimbingan berupa ucapan syahadatain).
Itulah da’i yang memiliki kecerdasan dalam metode dakwah, yakni metode yang
digunakan sesuai dengan kebutuhan dasar serta situasi dan kondisi mad’unya.
Metode yang lain mesti dikembangkan dan aplikasikan, ialah metode yang bersifat dialogis, diskusi
(tanya jawab) antara da’I dan mad’u. Sehingga diharapkan akan memunculkan berbagai
problem dan kebutuhan nyata dan sebenarnya yang dihadapi oleh masyarakat.
Media (Wasail)
Selama ini media
yang digunakan dalam dakwah masih bersifat terbatas, seperti mesjid, majlis
talim, mimbar dan semacamnya, belum memanfaatkan dan menggunakan media dan alat
modern sebagai media dakwah, seperti media elektonik, misalnya televisi, radio,
internet, alat komunikasi dan yang lainnya. Media cetak, seperti Koran,
majalah, tabloid, buletin dan sebagainya. Kalaupun ada sifatnya masih terbatas
dan insidental (musiman), seperti kuliah bulan Ramadhan, kuliah subuh, dan
semacamnya. Tentunya penggunaan media dalam dakwah yang terbatas seperti itu
belumlah cukup, masih diperlukan adanya usaha yang lebih optimal oleh para juru
dakwah untuk terus memanfaatkan dan memaksimalkan penggunaan media dakwah
modern saat ini dan masa yang akan datang.
Apalagi ketika
dunia ini telah dikuasai oleh manusia dengan menggunakan kemampuan teknologi sebagai
media komunkasi dan telematika, maka tidak ada yang tidak mungkin terjadi.
Manusia sepertinya menjadi setengah dari Tuhan, mereka semua berubah menurut
kehendak manusia, sedangkan Tuhan hanya mengabulkan saja keinginan manusia.
Manusia telah membuktikan kebenaran firman Allah bahwa manusia adalah khalifah
di bumi, dan hal ini telah dibuktikan dengan kemapuan manusia menguasai
teknologi sebagai media komunikasi dan telematika.
Dalam konteks inilah, pelaksanaan dakwah akan berjalan dengan baik,
apabila unsur-unsur (Arkan al-Dawah) sudah dapat terpenuhi secara
sistematis. Dan dalam implementasinya dakwah
juga mesti dilandasi oleh visi dan misi yang jelas dan benar. Oleh sebab itu,
dakwah harus mengusung misi perdamaian, kesolehahan sosial (disamping kesolehan
ritual), toleran dan inklusif. Intinya dakwah berparadigma transpormatif ialah
dakwah dengan pemberdayaan dan pengembangan umat dalam berbagai aspek
kehidupannya secara konprehensif. Seperti yang dicontohkan dalam kisah tersebut
di atas, yang sudah dilakukan oleh Rasulullah dan para sahabatnya. Bahkan bagi
para juru dakwah, di zaman modern seperti sekarang ini, pengembangan dakwah harus
terus dintensifkan dengan berinovasi, berkreativitas dan meningkatan tarap kehidupan umat dalam
berbagai aspeknya, misalnya bagi masyarakat buta hurup, kaum mustadafin
(marginal) perlu diberikan pasilitas dan sarana untuk mereka, seperti panti
asuhan, rumah sakit, dan pendidikan. Posisi da’i dalam hal adalah sebagai
pasilitator, pelayan dan pendamping bagi mereka.
Maka pada titik
ini pula, diharapkan wajah Islam di Indonesia akan kembali seperti pada zaman awal masuknya Islam ke Nusantara,
dengan menampilkan wajah kedamaian (taslim), toleran (tasamuh)
dan akomodatif terhadap segala perubahan yang terjadi pada masyarakat hingga
zaman modern seperti sekarang ini. Apalagi kehidupan masyarakat modern begitu
kompleks, rumit dan sangat kompetitif. Maka para juru dakwah dituntut untuk memiliki
pengetahuan, metode, strategi, teknik dan keterampilan dakwah yang komprehensif
untuk memecahkan persoalan umat manusia tersebut. Wa-Allahu ‘Alam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar